Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Sleman Baru Bisa Berikan Bantuan Hibah pada 32 LKS Tahun Depan, Habiskan Anggaran Rp 167,5 Juta

Delima Purnamasari • Selasa, 9 Desember 2025 | 15:05 WIB

Ketua Tim Kerja Kelembagaan Sosial dan Partisipasi Sosial Dinsos Sleman Sri Handayani
Ketua Tim Kerja Kelembagaan Sosial dan Partisipasi Sosial Dinsos Sleman Sri Handayani


SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana akan memberikan hibah dana untuk 32 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada 2026. Untuk nominalnya disesuaikan dengan akreditasi masing-masing LKS.

Ketua Tim Kerja Kelembagaan Sosial dan Partisipasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Sri Handayani menjelaskan, untuk LKS yang berakreditasi A mendapat Rp 10 juta. Kemudian akreditasi B Rp 7,5 juta, lalu C sebesar Rp 5 juta, dan untuk yang mendapat tanda daftar Rp 3,5 juta.

Besaran dibanding 2025, nominalnya hampir sama. Hanya saja untuk penerimanya yang harus bergantian. "LKS di Sleman ada lebih dari seratus, sedangkan dana kami terbatas Rp 167,5 juta dari APBD," katanya ditemui di Ruang Rapat Sembada Senin (8/12).

Dana ini digunakan untuk membantu operasional LKS sesuai dengan proposal yang diajukan. LKS yang disasar sendiri ada berbagai jenis. Mulai dari yang bergerak untuk masyarakat lansia, disabilitas, hingga orang telantar.

Sri menyebut, kehadiran LKS atau yang lebih akrab disebut panti oleh masyarakat ini memang krusial. Khususnya untuk pemberdayaan masyarakat rentan. "Anggaran ini tidak terdampak refocusing. Kami memang sangat terbantu dengan adanya LKS, kalau tidak ada, banyak yang tidak bisa kami selesaikan," katanya.

Sementara itu, Ketua LKS Perkumpulan Keluarga Penyandang Disabilitas (PKPD) Marjiyo mengaku, akan mendapat bantuan Rp 3,5 juta. Jumlah ini jelas kurang dibandingkan dengan kebutuhan. Terlebih, operasional LKS-nya selama ini hanya terbatas pada iuran anggota.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Lembaga kesejahteraan sosial #Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #bantuan #Sleman #LKS #Dinas Sosial (Dinsos) #APBD