SLEMAN - Target opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kabupaten Sleman pada APBD Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp 213 miliar. Realisasinya hingga 26 November 2025 tercatat mencapai Rp 177 miliar atau 83,3 persen.
Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Tintin Fathonah menjelaskan, untuk melakukan optimalisasi pendapatan ini dilakukan dengan sinergi bersama Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Sleman. Salah satunya dengan melakukan pendataan atas kepemilikan kendaran bermotor yang belum terbayar pajaknya pada 2024. Editor : Sevtia Eka Novarita