Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepuluh Kalurahan di Sleman Telah Kelola Dokumen dan Informasi Hukum Secara Terpadu

Delima Purnamasari • Sabtu, 29 November 2025 | 04:45 WIB
SIMBOLIS: Perwakilan kalurahan saar menerima piagam saat JDIH Award tingkat kalurahan Kamis (27/11).
SIMBOLIS: Perwakilan kalurahan saar menerima piagam saat JDIH Award tingkat kalurahan Kamis (27/11).

SLEMAN - Pada era keterbukaan informasi saat ini, keberadaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) memiliki peran strategis. Terutama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turut menyelenggarakan JDIH Award untuk kalurahan yang berprestasi.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, program ini penting untuk mendorong budaya sadar dokumentasi dan tertib administrasi hukum di setiap kalurahan. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi. Tapi menjadi ruang pembelajaran satu sama lain.

Tercatat ada sepuluh kalurahan terbaik yang mendapatkan apresiasi pengelolaan JDIH. Mulai dari Banyuraden, Kalitirto, Girikerto, Condongcatur, Caturharjo, Trimulyo, Sendangarum, Purwobinangun, Sumberadi, dan Selomartani.

"Kalurahan sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki kewajiban untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses, tersusun baik, tertata rapi, dan selalu diperbarui," beber Harda Kamis (27/11) lalu.

Baca Juga: Catat! Kontes Kuda Andong Bakal Digelar dalam Upaya Kuatkan Lagi Citra Transportasi Tradisional: Rebutkan Piala Wali Kota Jogja, Lewati Rute Ini..

Sepuluh kalurahan terbaik dia sebut bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Agar nantinya terjadi proses saling berbagi praktik. Baginya semua produk hukum harus terdokumentasi dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Masyarakat juga harus dipastikan memiliki akses terhadap aturan-aturan yang ada.

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menilai, JDIH Award adalah penghargaan yang diberikan atas wujud konsistensi pemerintah kalurahan dalam mengelola JDIH. Untuk nantinya dapat terus memperbaiki sistem keterbukaan informasi.

Baca Juga: Hasil Pemantauan Ungkap Ekspor Ikan Baron ke China Sesuai Prosedur, Disdag Gunungkidul Pastikan Proses Bongkar Muat Memenuhi Standar

"Saat ini yang tidak bisa kita lawan adalah informasi yang semakin terbuka," ujarnya.

Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Soleh Joko Sutopo menambahkan, semangat keterbukaan informasi khususnya dalam produk hukum daerah baik perda, perkal, ataupun keputusan kalurahan adalah hal yang penting. Seiring perkembangan zaman, kebutuhan akses JDIH harus diperluas.

"JDIH ini jadi jalan masyarakat untuk bisa memberikan masukan terhadap kebutuhan sebuah peraturan," paparnya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #Sleman #kalurahan #JDIH Award #JDIH #Pemkab Sleman #Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum #Bupati Sleman Harda Kiswaya #keterbukaan informasi