Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembangunan Insinerator dan TPST Moyudan di Sleman Dipastikan Batal, Pemkab Pilih Gabung Program PSEL

Delima Purnamasari • Sabtu, 29 November 2025 | 04:35 WIB

TPST Sendangsari. 
TPST Sendangsari. 


SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan akan bergabung dalam penanganan sampah oleh pemerintah pusat. Yakni lewat program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Piyungan, Bantul. Kondisi ini membuat dua program penanganan sampah yang batal dilaksanakan. Yakni pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Moyudan dan insinerator.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut, TPST keempat ini awalnya akan dibangun di Kalurahan Sumberarum dengan pagu anggaran mencapai Rp 6,8 miliar. Sementara insinerator akan dibangun oleh investor dengan nilai Rp225 miliar. Kapasitas pembakarannya mencapai 1.000 ton sampah per hari. "Kami disuruh jadi satu, ya ikut. Adanya program PSEL ini tentu harus disyukuri," kata Harda Jumat (28/11).

Baca Juga: Siklon Senyar dan Koto Kepung DIJ. Berdampak Anomali Cuaca, Masyarakat Diminta Waspada

Pekerjaan rumahnya tinggal nanti mencari solusi selama menunggu proyek berjalan. Termasuk mempertimbangkan peluang agar dapat menyetor sampah ke TPA Piyungan.

"Ini karena yang bisa terolah sekarang hanya setengahnya saja. Jadi nanti sisanya bagaimana? Ini masih rembukan dan pembicaraan lebih lanjut," katanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta menjelaskan, sembari menunggu proyek tersebut jadi maka akan dilakukan optimalisasi tiga TPST yang sudah beroperasi. Mulai dari TPST Sendangsari, TPST Tamanmartani, dan TPST Donokerto. Termasuk tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) maupun transfer depo yang ada.

Baca Juga: Lega Setelah Tiga Bulan Menepi, Andy Setyo Tegaskan Kondisinya Fit 100 Persen dan Siap Tempur untuk PSIM Jogja

"Kami juga terus mendorong masyarakat untuk pilah dan olah sampah dari rumah," terangnya dikonfirmasi melalui pesan singkat Jumat (28/11).

Targetnya pada 2029, masing-masing padukuhan telah memiliki kelompok pengelola sampah mandiri (KPSM). Hal ini penting sebagai upaya mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan sampah. Lantaran jika hanya mengandalkan TPST saja tidak akan mampu mengolah timbulan sampah yang mencapai sekitar 600 ton setiap hari.

"Sisa lainnya memang harus diolah secara mandiri di masing-masing sumber penghasil sampah," katanya. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#PSEL #Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #insinerator #Sleman #TPST #Pemkab Sleman #penanganan sampah #Bupati Sleman Harda Kiswaya #Moyudan #Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik #tempat pengolahan sampah terpadu