SLEMAN - Keluarga besar menyerahkan terduga pelaku penganiayaan ojol ShopeFood ke Polresta Sleman Rabu (19/11). Penyerahan pelaku berinisial RAL, 24, dilakukan sekitar pukul 09.30 di rumah makan bakso wilayah Ngemplak. Sementara untuk korban, diketahui berinisial ADM, 20, yang merupakan warga Lampung.
Pejabat Sementara (PS) Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman Ipda Hanif Aqiel R menjelaskan, keluarga besarnya menyerahkan proses sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka berharap agar perkara ini tidak meluas menuju isu politik, agama, atau konflik antar-etnis.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan akan terus update terkait penanganan yang masih berlangsung hingga kini," sebutnya ditemui di Polresta Sleman Rabu (19/11).
Hanif menjelaskan, untuk kronologi peristiwa berawal pada saat korban berada di Lesehan Mas Ndut, Condongcatur untuk mengambil pesanan. Di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terjadi selisih paham dan terjadilah penganiayaan. Meski demikian, terkait detail penganiayaan masih dalam proses pemeriksaan penyidikan.
Disinggung soal motif pelaku yang memaksa minum miras pada korban, dia juga belum bisa memberikan keterangan. Hanya saja saat di TKP pelaku tengah bersama dengan rekan-rekannya. Sementara saat dicari di asrama tempatnya tinggal dan keberadaannya tidak diketahui, Hanif menegaskan tidak ada niat pelaku untuk melarikan diri.
"Untuk pelaku belum dilaksanakan penahanan karena proses penyidikan masih tetap berlangsung. Statusnya masih sebagai saksi," katanya.
Atas dugaan penganiayaan pada Senin (17/11) malam tersebut, para ojol sempat melakukan aksi solidaritas. Sekitar 150 orang bergerak dari Kantor Polresta Sleman, Lesehan Mas Ndut, hingga asrama terduga pelaku. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita