SLEMAN - Penyitaan rokok ilegal di Kabupaten Sleman pada 2025 capai 1.332 bungkus atau 25.520 batang. Barang bukti ini didapatkan dari sepuluh toko kelontong melalui operasi gabungan. Mereka yang tertangkap tangan menjual rokok tanpa pita cukai ini diberi sanksi berupa denda. Totalnya mencapai Rp 48,7 juta.
Kepala Satpol PP Sleman Indra Darmawan menjelaskan, operasi gabungan ini melibatkan TNI, Polri, Bea Cukai, hingga organisasi perangkat daerah terkait. Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila ada penolakan dari penjual.
Baca Juga: Jemaah Umrah asal Magelang Hilang di Makkah, Sempat Terekam CCTV Hotel Balik dengan Pakaian Terbalik
"Apabila ditinjau lokasi temuan maka yang paling banyak berasal dari Ngemplak. Jumlahnya mencapai empat toko," beber Indra ditemui di ruangannya Rabu (12/11).
Sanksi bagi para toko kelontong ini memang hanya berupa penyitaan dan denda. Sementara untuk proses penyidikan lanjutan, diperuntukkan bagi skala yang jauh lebih besar. "Kalau kami memang belum nemu pengedarnya. Bea Cukai yang akan mendalami," katanya.
Baca Juga: Sediakan Layanan Kesehatan Sesuai Standar, DPUPKP Sleman Pastikan Pembangunan RSUD Sleman Dimulai 2026
Dia menambahkan, kegiatan operasi ini dibiayai oleh dana bagi hasil cukai sejumlah sepuluh persen. Nominalnya capai Rp 190 juta yang digunakan untuk sosialisasi dan operasi gabungan. Pada 2025 sendiri, dilakukan 26 giat operasi. Hanya saja tidak selalu bisa menemukan penjual rokok ilegal.
Kegiatan ini dinilai penting lantaran rokok ilegal tidak menyumbang pendapatan karena tidak membayar pajak. Di sisi lain, bahan yang digunakan tidak bisa dipastikan sehingga berpotensi berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Lereng Merapi di Ekowisata Kali Talang dan Deles Indah
"Kalau saat turun ke lapangan tidak ada ya sudah kami edukasi. Memang kadang kucing-kucingan," katanya.
Sementara itu, salah satu perokok Subandiyo mengaku, persoalan yang terjadi adalah harga rokok legal yang terlampau mahal. Sehingga dia memilih mencari alternatif yang lebih murah. "Kalau dibandingkan secara rasa juga tidak jauh beda," katanya. (del/eno)