Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penataan Kawasan Kumuh Mrican Dilanjutkan, Rp 7 Miliar untuk Pembebasan Lahan dan Penataan 24 Rumah

Delima Purnamasari • Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:55 WIB

 

 

Pengguna jalan melintasi jembatan di kawasan padat penduduk di wilayah Mrican, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (9/5/2025)
Pengguna jalan melintasi jembatan di kawasan padat penduduk di wilayah Mrican, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (9/5/2025)

SLEMAN - Penataan kawasan kumuh di Mrican, Caturtunggal, Depok akan kembali dilanjutkan.

Setelah segmen pertama rampung pada 2023, tahun ini Pemkab Sleman mulai mempersiapkan lanjutan proyek untuk segmen dua.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Suwarsono menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun detail engineering design (DED) sekaligus menyiapkan proses pembebasan lahan dan pendataan warga terdampak.

Untuk anggaran pembebasan lahan dan penataan rumah ini diusulkan sebesar Rp 7 miliar pada 2026. Jumlah rumah warga terdampak pada segmen dua sendiri mencapai 24 unit. 

"Tentu seperti sebelumnya proyek ditangani pusat. Dari APBD untuk fisiknya tidak ada," katanya. 

Suwarsono menyebut, kawasan kumuh Mrican ini menjadi prioritas mengingat luas wilayahnya yang besar.

Dalam penataan ini salah satu fokusnya adalah memundurkan rumah yang menempel pada badan sungai. Agar ada jalan akses untuk masyarakat lingkungan. 

Pemkab Sleman sendiri telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022 tentang lokasi pemukiman kumuh di Kabupaten Sleman.

Adapun luas kawasan Mrican ini meliputi 21,16 hektare dari total 86,20 hektare kawasan kumuh di Kabupaten Sleman yang tersebar di 14 lokasi. 

 Baca Juga: Prediksi Skotlandia vs Yunani Kualifikasi Piala Dunia Jumat 10 Oktober Kick Off 01.45, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan rasa terima masih pada pemerintah pusat atas pembangunan di kawasan Mrican ini.

Dia berharap agar zona dua dan tiga ini dapat diselesaikan dalam rangka mengentaskan penataan kawasan kategori kumuh. 

"Adanya pembangunan ruang terbuka publik di kawasan yang dulu kumuh manfaatnya juga betul-betul dirasakan masyarakat," katanya. (del/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kawasan Kumuh Mrican #rumah terdampak #Penataan #pembebasan lahan #kawasan kumuh