Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Total Kasus Keracunan MBG di Sleman Capai 1.772 Orang, Tersebar di Enam Wilayah

Delima Purnamasari • Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:55 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama
SLEMAN - Keracunan akibat makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Sleman telah terjadi berulangkali.

Selama program berjalan tercatat sudah ada 1772 yang terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama menyebut, kejadian ini menyebar di berbagai wilayah Puskesmas.

Mulai dari Berbah sebanyak dua kali dengan 48 orang dan 481 orang, Gamping 2 ada dua kejadian masing-masing 189 orang dan 58 orang, lalu Cangkringan 396 orang, Kalasan 131 orang, Mlati 2 sebanyak 373 orang, serta Sleman 96 orang.

Keracunan ini terjadi di berbagai jenjang sekolah. Dia mencontohkan untuk korban keracunan yang di layani oleh Puskesmas Mlati 2.

Terdiri dari SDN Gabahan 23 orang, SDN Jati Sari 1 orang, SDN Nglarang 13 orang, SDN Ngemplak Nganti 9 orang, SDN Jumeneng 1 sebanyak 10 orang, SDN Jumeneng Lor 10, SDN Tlogoadi 1, dan SDN Plaosan 2 sebanyak 1 orang.

Sementara untuk jenjang SMP terdiri dari SMP Pamungkas 76 orang, SMP Muhammadiyah 1 Mlati sebanyak 41 orang, SMP Muhammadiyah 3 Mlati 29 orang, SMPN 3 Mlati 74 orang. Lalu jenjang SMA ada SMAN 1 Mlati dengan 85 orang.

"Jadi saat ini baru diupayakan sesuai kehendak bupati, keracunan ditanggung penyedia masing-masing," terangnya ditemui di Lapangan Pemda Sleman, Selasa (7/10).

Cahya menyebut, hal tersebut merupakan langkah penting lantaran program MBG berjalan terus. Apabila nanti ditanggung pemerintah kabupaten lewat dana jaring pengaman sosial (JP) akan berat.

Disinggung soal Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Cahya menyebut saat ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berproses dan memang masih belum ada yang memiliki.

Kini masih dilakukan penyuluhan keamanan pangan, lalu akan dilanjutkan dengan uji laboratorium di dapur, dan dokumennya bisa diupload ke Online Single Submission (OSS).

"SPPG saat ini sudah semakin bagus dan minta dilatih ke dinas kesehatan," katanya.

Cahya menyebut, SPPG memang harus memiliki SLHS. Selain itu, sertifikat halal yang diurus oleh Kemenag dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dari lembaga sertifikat khusus.

Hal senada diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Agung Armawanta. Dia menyebut, keracunan akan ditanggung oleh SPPG masing-masing.

"Misal kemarin keracunan di Mlati. Yayasan yang menaungi SPPG membayar biaya rawat jalan Rp 47 juta, jadi tidak pakai JPS," katanya. (del)

Editor : Bahana.
#Mbg #Sleman #Makan Bergizi Gratis #dinkes sleman