Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UII Gelar Aksi Solidaritas, Massa Buat Kuburan di Tengah Kampus, Tuntut Paul Dibebaskan

Delima Purnamasari • Selasa, 7 Oktober 2025 | 03:15 WIB
RAPATKAN BARISAN: Aksi solidaritas yang digelar di selasar Gedung Auditorium Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir Universitas Islam Indonesia (UII) Senin (6/10).
RAPATKAN BARISAN: Aksi solidaritas yang digelar di selasar Gedung Auditorium Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir Universitas Islam Indonesia (UII) Senin (6/10).

SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar aksi solidaritas di selasar Gedung Auditorium Prof KH Abdul Kahar Mudzakkir Senin (6/10). Aksi bertajuk UII Rapatkan Barisan ini menuntut pembebasan alumni Fakultas Hukum (FH) UII Muhammad Fakhrurrozi atau yang akrab dipanggil Paul. 

Dalam aksi ini ada berbagai tulisan protes yang dipasang. Mulai dari "Bebaskan Paul! Bebaskan semua tahahan politik! Hentikan perburuan aktivis!", ada pula "Dituduh provokator, hukum jadi alat penekan, kami tuntut bebaskan!", "Presisi atau represi?", hingga "Bebaskan kawan kami".

 Baca Juga: Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG Diperketat

Di tengah-tengah massa aksi juga turut dibuat kuburan dengan nisan bertuliskan RIP Demokrasi berwarna merah. Kuburan dadakan ini sebagai lambang matinya demokrasi bangsa usai penangkapan para aktivis. Para peserta juga sempat melakukan aksi simbolis tabur bunga. 

Guru Besar UII Masduki menegaskan, inti dari demokrasi adalah kebebasan masyarakat sipil. Apabila kebebasan masyarakat direpresi sampai ada penahahan dan kriminalisasi, maka ini adalah bentuk memundurkan demokrasi. 

 Baca Juga: Direktur RS Grhasia Jadi Plt Kepala Dinkes DIY usai Pembajun Styaningastutie Pensiun: Pengisian Definitif Masih Dibahas, Target Terisi Tahun Ini

"Ini tanda kematian demokrasi yang ditandai dengan kuburan. Ini upaya untuk melawan, mari gemakan. Lawan," tegasnya saat menyampaikan orasi. 

Dia menilai, saat ini ada upaya untuk menunda tuntutan reformasi kepolisian. Baginya, hal ini tidak ada bedanya dengan predator demokrasi. Tugas utama polisi adalah melindungi negara. Apabila tidak dilaksanakan, berarti bentuk pengkhianatan reformasi. 

 Baca Juga: Siapa Pemilik Ponpes Lirboyo? Viral Ratusan Santri Ikut Ngecor Bangunan, Pengasuh: Amal Jariyah

"Parcok saat ini sebagai bagian alat politik praktis. Mari kita tunjukkan perlawanan sampai aspirasi publik dikabulkan," lontarnya. 

 

Sastrawan Indonesia Okky Madasari turut hadir dalam kegiatan ini menyebut, penangkapan aktivis oleh polisi ini dilakukan tanpa dasar. Baginya, hanya ketika 900 orang lebih aktivis yang ditangkap dilepaskan, reformasi polisi baru bisa dibicarakan.

 

"Tuntutan ini tidak bisa ditawar. Polisi harus menghentikan perburuan masyarakat sipil, meneror warga negara, dan menakut-nakuti," tegasnya. 

 

Aksi sendiri diwarnai dengan berbagai orasi dari para peserta. Beberapa turut membacakan puisi protes. Aksi diakhiri dengan pembacaan lima tuntutan bersama. Pertama, membebaskan Paul dan seluruh aktivis yang jumlahnya sekitar 946 orang.

Kedua, menuntut transparansi penuh atas posisi, kondisi, dan status hukum Paul selama berada dalam tahanan Polda Jawa Timur, termasuk akses bagi keluarga dan penasihat hukum. Ketiga, menolak dan menuntut penghentian segala bentuk perburuan aktivis dengan dalih pencarian “dalang kerusuhan” atau “aktor intelektual” dalam aksi demonstrasi Agustus 2025.

 Baca Juga: Pemprov DIJ Segera Bangun Delapan Titik RTH di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja, Salah Satunya Eks TKP ABA

Keempat, menuntut penegakkan HAM dan penghentian semua praktik pelanggaran kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi. Terakhir, mendesak presiden membentuk tim reformasi Polri agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (del/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Universitas Islam Indonesia (UII) #PAUL #aksi solidaritas #demokrasi #UII #fakultas hukum (fh) #kebebasan #alumni #kriminalisasi #Muhammad Fakhrurrozi #Guru besar UII #Alat Politik