Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Sumber Dana Pembangunan, Realisasi Pajak PBB Sleman Capai Rp 87,4 Miliar

Delima Purnamasari • Senin, 29 September 2025 | 03:45 WIB

 

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar
 

SLEMAN - Pajak jadi sumber pendapatan utama bagi pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, lebih dari 50 persen padukuhan dan kalurahan telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 pada semester pertama tahun ini. Dia harap capaian ini bisa ngkatkan dan terus memenuhi target yang telah ditentukan.

 Baca Juga: 817 Mahasiswa Untidar Diwisuda, Rektor: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal

"PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman," terangnya.

Dia menyebut, dana yang dihimpun melalui pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

 Baca Juga: Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah Janjikan Pembangunan Dermaga TPI Pasir Tahun Depan

Untuk melakukan optimalisasi penerimaan, turut diselenggarakan kegiatan panutan pembayaran setiap tahun. Dengan diberikan penghargaan, harapannya wajib pajak bisa termotivasi dan taat memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Abu Bakar menjelaskan, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp 87,4 miliar. Capaian ini sudah melampaui target penerimaan pada tahun 2025 sebesar Rp 84 miliar.

 Baca Juga: Keren! Musisi Jalanan Berebut Piala Panglima TNI, Dua Wakil Jogja Bakal Berkompetisi ke Jakarta

Untuk hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai 31 Mei 2025 terdiri dari 105 wajib pajak selektif. Dengan jumlah sebesar Rp7,5 miliar.

 

"Tahun depan diharapkan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 panutan dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi,” ujarnya.

 

Penghargaan sendiri menyasar berbagai elemen wajib pajak. Mulai dari 15 hotel, 4 restoran, 3 rumah sakit, 5 universitas, hingga 78 pabrik. (del)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pendapatan asli daerah #Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) #Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan #Pemerintah Kabupaten Sleman #Bupati Sleman Harda Kiswaya #PBB-P2 #Pajak #wajib pajak