Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Mustadi menjelaskan, program ini milik pemerintah pusat dalam rangka revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi.
Sementara pemerintah kabupaten masih menunggu untuk realisasinya. Dia belum mengetahui kapan smart TV ini dapat didistribusikan.
"Dari kami tidak mengusulkan. Daftar penerima yang menentukan juga pusat. Mungkin melihat dari dapodik," terangnya ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Senin (15/9).
Smart TV atau interactive flat panel (IFP) ini dia sebut memudahkan sekolah apabila ingin mencari materi.
Di dalamnya ada berbagai media pembelajaran yang diakses menggunakan layar sentuh.
"Internet dan listrik itu dari dana bos. Tidak harus ditambah karena fasilitas ini. Saya kira cukup," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ruling Yulianto menjelaskan, penerimanya adalah SMP negeri maupun swasta.
Salah satu yang dipertimbangkan dalam pemilihan sekolah adalah ketersediaan listrik dan internet.
Ruling menyebut, smart TV ini bisa digunakan untuk pembelajaran apapun. Sebanyak 14 sekolah yang menjadi calon penerima smart TV ini juga telah menjalani bimbingan teknis.
"Satu sekolah satu. Nanti ditempatkan di laboratorium. Yang dilatih itu juga guru lab," katanya.
Spesifikasi smart TV yang diterima masing-masing sekolah dia sebut tidak mesti sama. Hal ini juga merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Anggaran beda-beda, kalau di katalog itu satu unit Rp 130 sampai Rp 300 juta. Tergantung speknya," katanya. (del)
Daftar SMP yang jadi penerima fasilitas smart TV di Kabupaten Sleman
1. SMP Negeri 3 Sleman
2. SMP Negeri 4 Sleman
3. SMP Negeri 2 Godean
4. SMP Negeri 2 Tempel
5. SMP Negeri 2 Berbah
6. SMP Negeri 5 Sleman
7. SMP Sains Wahid Hasyim
8. SMP Negeri 1 Sleman
9. SMP Karitas Ngaglik
10. SMP Hamong Putera Ngaglik
11. SMP Muhammadiyah 1 Depok
12. SMP Negeri 3 Kalasan
13. SMP Montessori
14. SMP Negeri 1 Tempel