SLEMAN - Salah satu demonstran Rheza Sendy Pratama meninggal dunia usai mengikuti aksi di Mapolda DIY. Jenazah sudah dimakamkan di Sasanalaya Jatisari, Jaten, Sendangadi, Kapanewon Mlati, Minggu (31/8). Atas peristiwa ini, keluarga menegaskan tidak akan menuntut pihak manapun.
Ayah korban Yoyon Surono menyebut sudah menandatangani surat pernyataan. Di dalamnya menyatakan bahwa keluarga sudah menerima kejadian di Ring Road Utara pada Minggu (31/9) yang menyebabkan Rheza meninggal.
Keluarga menerimanya murni sebagai musibah dan keluarga tidak akan menuntut pihak manapun. Dalam surat yang dia tandatangani itu tertulis bahwa surat dibuat dengan sadar. Tanpa paksakan pihak manapun.
"Kami buat karena sesuai prosedur hukum memang seperti itu. Agar ke depan tidak ada miskom dari keluarga dengan pihak terkait," terangnya di rumah duka, kemarin (2/9).
Dia menyebut, surat itu sebagai laporan saja. Agar jenazah putranya bisa segera dibawa pulang. Termasuk menegaskan komitmen bahwa keluarga tidak menginginkan proses otopsi.
Persoalan keadilan dia kembalikan kepada yang maha kuasa. Sementara yang dibutuhkan keluarga saat ini adalah ketenangan. Termasuk dalam membimbing adik almarhum untuk nantinya jadi penerus keluarga. "Kalaupun ada tuntutan silakan, jangan anak saya. Biar tenang," tegasnya.
Yoyon juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar rumahnya. Apabila merasa terganggu lantaran kegiatan yang berlarut-latut. Bahkan jaga warga turut dikondisikan hingga 40 hari kematian putra sulungnya.
Ayah dua anak ini berharap putranya menjadi korban terakhir saat aksi. Dengan demikian, keadaan bisa kembali kondusif. "Saya lihat video masih banyak massa, anak saya malah nyelonong ke depan. Saya lihat itu malah tambah lemes. Saya hapal motornya," tambahnya.
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan kawan yang membonceng putranya saat kejadian. Dia meminta agar jangan ada perundungan lantaran memang keadaan genting. Wajar apabila melarikan diri saat itu. (del/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita