SLEMAN - KPU Sleman terus melakukan evaluasi atas proses pemilihan umum (pemilu) yang telah berlangsung. Termasuk mengenai sistem proposional daftar terbuka untuk anggota DPRD.
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan, dalam sistem ini ada kekurangan maupun kelebihan tersendiri. Untuk itu diperlukan masukan dari berbagai elemen agar kelemahan yang ada bisa diperbaiki.
Salah satu fokusnya adalah agar tingkat keterwakilan perempuan terpilih bisa tinggi. Walaupun dalam pencalonannya sudah sesuai standar 30 persen. "Di Sleman keterpilihannya masih rendah," katanya.
Di sisi lain, jumlah suara tidak sah cukup tinggi. Untuk DPRD kabupaten rata-rata mencapai 3,46 sampai 5,83 persen.
Persoalan lain yang disoroti adalah biaya yang terlalu tinggi untuk jadi peserta pemilihan. Banyak kampanye oleh calon yang tidak disampaikan pada KPU. Pelaporan hanya dilakukan oleh partai politik. Tidak secara mendalam.
"Jadi bagaimana sistem pemilu terbuka ini ke depan menjadi biayanya rendah," lontarnya.
Salah satu yang terus diupayakan adalah mengintensifkan pendidikan politik. Sehingga, proses pemilihan ini bisa disadari menjadi tanggung jawab bersama. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
"Jadi pemilih tidak menggantungkan pada biaya, tapi berdasarkan visi dan misi calon wakil rakyat," tegasnya.
Untuk saat ini, Baehaqi menyebutkan, KPU Sleman masih fokus untuk membuat kajian. Sekaligus menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Samsul Bakri menyebut, sistem proposional terbuka memang memiliki kurang dan lebihnya tersendiri. Hanya saja saat ini masih dianggap sistem terbaik. Lantaran kedaulatan rakyat lebih nampak ketika masyarakat bisa memberikan suara pada calon yang dikehendaki.
"Tentu saat ini yang menarik karena ada putusan MK yang memisahkan pemilu pusat dan daerah. Tentu ini akan ada dampak untung ruginya," bebernya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita