SLEMAN - Bantuan keuangan partai politik Kabupaten Sleman saat ini sejumlah Rp 4.900 tiap suara sah. Direncanakan jumlah tersebut naik menjadi Rp 12.000.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Abu Bakar menjelaskan, belum bisa memberikan jawaban banyak soal hal ini. Lantaran masih berupa usulan. Dia menyebut untuk anggaran di daerah tetap bisa menyokong.
"Efisensi mungkin ada, tapi program prioritas akan tetap diutamakan," katanya ditemui di Kantor BKAD Sleman, Jumat (29/8).
Baca Juga: Menelisik Sejarah PT Sarihusada Generasi Mahardhika, Perusahaan Pionir Produk Nutrisi Indonesia
Terpisah, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Kesbangpol Kabupaten Sleman Achmad Raharjo menyebut, peningkatan ini merupakan usulan dari DPRD. Selanjutnya, disampaikan bupati, lalu diteruskan ke pemerintah provinsi untuk mendapat rekomendasi gubernur.
Ketika usulan diterima akan dibuat peraturan bupati untuk penyesuaian. Untuk saat ini progresnya masih pembahasan di pemerintah provinsi.
Baca Juga: Pengundian Lapak Pasar Godean Disepakati akan Diulang dari Awal
"Salah satu pertimbangannya inflasi. Kalau usulan diterima akan jadi tertinggi di DIY," katanya.
Sumber bantuan partai politik ini berasal dari APBD. Untuk itu, Achmad menilai tim anggaran pemerintah kabupaten tentu harus jeli. Mengingat kenaikan yang lebih dari dua kali lipat ini.
Menurutnya, 60 persen anggaran yang diperoleh harus dialokasikan pada pendidikan politik. Sementara sisanya untuk kesekretariatan. Misalnya, administrasi dan pengadaan alat tulis kantor.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Empat Meter Hantam Pantai Baron, Nelayan Hentikan Aktivitas Melaut
"Diberikan pada delapan partai yang masuk ke parlemen. Tertinggi masih PDIP Perjuangan," tambahnya.
Dia berharap apabila usulan ini disetujui bisa berdampak signifikan. Terutama pada pemilu atau pilkada mendatang dengan adanya peningkatan partisipasi. Baik itu dari pemilih pemula, disabilitas, atau perempuan.
"Paling cepat bisa dicairkan di perubahan 2025 ini. Kemungkinan terburuk 2027," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menyebut, maklum apabila ini dituduh sebagai pemborosan anggaran. Namun, dia sebut ini merupakan modal untuk membangun politik yang baik di Bumi Sembada.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Empat Meter Hantam Pantai Baron, Nelayan Hentikan Aktivitas Melaut
"Efektif tidak lihat di pemilu mendatang. Jangan dilihat anggaran, tapi dampaknya ke masyarakat," katanya.
Di sisi lain, politisi PDIP Perjuangan ini menyebut, anggaran sebenarnya diberikan pada masyarakat. Tidak untuk kepentingan partai. Hanya saja melewati partai politik dulu.
"Edukasi partai politik ke masyarakat dan dalam melakukannya perlu sarana," tegasnya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita