SLEMAN - Pembangunan taman budaya Kabupaten Sleman pada tahun ini tertunda lantaran adanya efisiensi. Meski demikian, proyek ini akan kembali diusulkan pada 2026 mendatang.
Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Eko Adi Prasetya menjelaskan, proyek fisik yang menggunakan dana keistimewaan (danais) memang difokuskan untuk membangun taman budaya. Total dana yang diperlukan mencapai Rp 170 miliar.
Baca Juga: Takut Ditarik Royalti, Sopir Bus di Kebumen Dilarang Setel Musik
"Semuanya kami rencanakan menggunakan dana keistimewaan," katanya.
Dia menyebut, dari total anggaran tersebut coba dilakukan skema pembangunan bertahap. Pada 2025 direncanakan menggunakan anggaran Rp 5,7 miliar untuk pematangan lahan. Namun, dicoret lantaran efisiensi.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak Muda Jogja Rave-Up Di Scoopy Coffee Rave
"Danais pada 2025 di Sleman awalnya Rp 39 miliar, lalu efiensi jadi Rp 23 miliar. Memang cukup jauh," tambahnya.
Sementara untuk danais 2026, dia belum bisa memastikan anggaran yang diperoleh. Untuk saat ini masih dilakukan pembahasan. Meski demikian, anggaran mengenai taman budaya ini akan coba kembali diusulkan.
"Masih pengen mempertahankan kalau enggak nanti tidak jadi-jadi. Jadi kami coba usulkan lagi," katanya.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak Muda Jogja Rave-Up Di Scoopy Coffee Rave
Menurutnya, proyek ini sangat penting untuk mendorong kebudayaan di Bumi Sembada. Termasuk mendongkrak ekonomi lantaran nantinya bisa untuk menggelar berbagai acara maupun disewakan.
"Kalau sesuai rencana idealnya 2029 jadi. Tapi begitu tertunda dan tidak dapat anggaran kami tidak bisa memproyeksikan," tambahnya.
Disinggung peluang untuk melanjutkan pembangunan dengan APBD, dia menyebut program ini direncanakan untuk menggunakan danais. Di sisi lain, kondisi APBD juga tidak baik-baik saja.
"Danais sendiri kalau untuk non-fisik lebih pada event, kajian, penataan kelembagaan, dan perencanaan," tambahnya.
Baca Juga: Pameran Temporer Hamong Nagari 2025 Resmi Ditutup
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Ishadi Zayid menjelaskan, perkara anggaran ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten adalah pengguna dan hanya bisa menunggu distribusinya dari pemerintah provinsi.
"Kondisi seperti ini saya rasa taman budaya masih belum pembangunan. Mungkin hanya penataan lahan saja," tambahnya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita