SLEMAN - Pendakian Gunung Merapi hingga saat ini masih ditutup. Hal ini lantaran status gunung api teraktif di dunia itu masih siaga dan memiliki aktivitas vulkanik tinggi.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 Magelang-Sleman Taman Nasional Gunung Merapi Sutris Haryanta menjelaskan, penutupan dilakukan sejak 2018. Sesuai rekomendasi dan situasi Gunung Merapi.
Walau demikian, beberapa waktu lalu media sosial justru digaduhkan dengan informasi wacana pembukaan kembali.
"Kami langsung klarifikasi menerbitkan pengumuman. Ditambah update status Merapi per 1 Agustus 2025," terangnya saat ditemui di Pos Pengamatan Gunung Api Merapi Kaliurang, Senin (11/8).
Dia menegaskan, pendakian masih ditutup. Namun untuk mengobati rasa rindu dari para wisatawan telah ada berbagai pilihan soft tracking di berbagai objek wisata alam.
Radius dan ketinggiannya sudah sesuai rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
Dia mencontohkan ada objek wistaa Kalitalang di Klaten. Lalu Plunyon Kalikuning di Sleman. Ada pula wisata Jurang Jero di Kabupaten Magelang.
"Pengunjung bisa merasakan tracking untuk mengobati rasa kangennya sambil melihat view Merapi, tapi tidak harus dari dekat," tegasnya.
Sutris menyebut, wisata ini adalah pilihan bijak daripada menjadi pendaki ilegal.
Nantinya harus menanggung sanksi berupa blacklist pendakian di seluruh Indonesia, didenda lima kali besaran tiket masuk.
Ada pula sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan objek wisata alam, serta melakukan sosialisasi di media sosial masing-masing tentang larangan pendakian di Merapi.
Sementara itu, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Prihatin Hadi Wijaya menyebut, saat ini terus dilaksanakan program wajib latih penanggulangan bencana.
Hal ini sebagai upaya untuk meminimalkan korban jiwa maupun infrastruktur.
"Jadi meningkatkan kesadaran masyarakat, pengelola wisata, dan pemerintah di wilayah yang terdampak Merapi," katanya. (del/laz)
Editor : Herpri Kartun