SLEMAN - Kematian ternak dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi peternak. Terutama ketika jumlah yang terdampak banyak.
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Rofiq Andriyanto menjelaskan, kondisi tersebut memang jadi salah satu fokusnya. Lantaran saat ini pemerintah kabupaten baru bisa mengganti apabila terjadi kematian karena brucellosis.
Penyakit tersebut disebabkan oleh bakteri Brucella. Pada banyak kasus juga menyebabkan keguguran dan penurunan produksi susu.
"Berapa pun jumlahnya ketika sudah dinyatakan lewat laboratorium bisa diganti. Kalau karena penyakit mulut dan kuku dari pemerintah pusat," tambahnya.
Sementara kematian ternak tidak hanya disebabkan oleh dua faktor tersebut. Misalnya, pada Juni ada 23 ekor kambing di Girikerto, Kapanewon Turi mati lantaran keracunan.
"Kami tengah menjajaki kejadian luar biasa (KLB) di peternakan bisa diakses lewat penggantian di dinas sosial," katanya.
Skemanya melalui anggaran jaring pengaman sosial (JPS). Namun, saat ini masih dilakukan komunikasi. Termasuk pembahasan soal payung hukumnya.
"Jadi baru diusahakan. Sekarang kematian milik pribadi tidak bisa diganti. Kalau enggak ada payung hukum kami enggak berani," tambahnya.
Dia menilai, strategi itu penting untuk menunjang penambahan populasi ternak di Bumi Sembada. Terlebih, saat ini DP3 Sleman juga baru bisa membantu penguatan modal.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto menjelaskan, saat ini di peraturan bupati mengenai JPS memang belum mengakomodasi soal kasus ternak. Namun, memang ada wacana untuk mewadahi masalah tersebut.
"Ini atas usulan dinas pertanian. Saat ini masih proses nota dinas," lontarnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita