RADAR JOGJA – Vandalisme menjadi aksi meresahkan dan masih banyak ditemui di Yogyakarta.
Aksi ini terkadang membuat geram warga, lantaran merusak fasilitas umum dan fasilitas pribadi dengan mencorat-coret menggunakan pewarna dengan gambar atau tulisan yang tidak jelas.
Pasalnya, bukan memperindah. namun membuat lingkungan tampak kotor dan tidak sedap dipandang.
"Iya masih banyak dijumpai di Jogja. Bahkan ruko jualan saya pernah jadi sasaran," terang seorang warga bernama Totok di Jogja.
Dia pun tidak mengetahui siapa pelakunya. Tentunya aksi tersebut mengganggu kenyamanan, pemilik toko dan pembeli.
"Tandatangan, simbol gambar tidak jelas. Terpaksa saya harus menutupnya kembali dengan cat," ujar Totok geram.
Dalam unggahan di media sosial, sebuah aksi vandalisme juga terjadi di Jalan Seturan Raya, Sleman, Yogyakarta.
Aksi tersebut terekam sebuah kamera pengawas (CCTV) pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 03.16 WIB dan menimpa sebuah toko, Mega Sports.
Berdasarkan foto dan video yang diunggah oleh korban di media sosial, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy terlihat berhenti di depan ruko.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku kemudian melakukan perusakan terhadap pintu pagar toko berwarna merah dengan mencoret-coret menggunakan pylox.
Dalam aksinya tersebut, terlihat nomor polisi motor pelaku, yaitu AB 3760 BM sempat terekam kamera, namun pihak korban masih ragu karena nomor kendaraan tersebut tidak terlalu jelas.
Melalui unggahannya, pihak korban berharap pelaku memiliki itikad baik untuk dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kejadian tersebut banyak memunculkan komentar-komentar dari beberapa warganet yang ikut geram melihat aksi vandalism tersebut.
“Isi kepala mereka itu apa yaa. Serius penasaran banget sama orang-orang yang hidupnya kek gak faedah banget kek gitu,” ujar @emerald_902 di komentar instagram.
“Biar apa seh?? Biar di bilang keren?? Biar di bilang kreatif apa biar d bilang tolol??,” ujar @nizararief.
“Duite timbang ge tuku pilok ngno ge mangan mie ayam lo enak,” tulis @albertusdimarr. (Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva