SLEMAN - Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung sejak 14 Juli lalu telah berakhir Minggu (27/7/2025).
Total pelanggaran oleh pengguna kendaraan bermotor sebanyak 25.481.
Dengan rincian jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran ada 12.428.
Jenis pelanggaran paling dominan antara lain; STNK mati, terkait pajak kendaraan yang tidak tertib, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.
Kendati begitu jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Progo 2024, kini angkanya lebih menurun.
Menurut data, secara umum, pelanggaran lalu lintas tahun ini menurun sebesar 5 persen atau 1.340 kasus dibandingkan tahun sebelumnya (2024) yang mencapai 26.821 kasus, dengan rincian 13.052 tilang dan 13.769 teguran.
Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.
"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," terang Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (28/7/2025).
Dia menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan, tetapi juga peninkatan kesadaran akan keselamatan berkendara, sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menilai, tingkat penurunan angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang meningkat pentingya tertib berlalu lintas.
"Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," ungkapnya.
Berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran masyarakat mentaati tata tertib berlalu lintas tetap terjaga.
Polda DIY mengimbau masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tantangan ke depan bagaimana ketaatan berlalu lintas ini menjadi budaya, momentum meningkatkan kesadaran berlalu lintas di DIY.
Editor : Meitika Candra Lantiva