SLEMAN – Kompensasi uang ganti kerugian (UGR) yang ditawarkan bagi warga terdampak pembangunan tol beragam. Mulai dari investasi saham, deposito, hingga pembangunan konstruksi oleh Jasa Marga.
Tapi warga Sebanyak 19 warga Dusun Dowangan, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, yang terdampak pembangunan tol Jogja-YIA, memilih pembayaran UGR secara tunai.
"Ini karena mereka telah merencanakan sejumlah alokasi pemanfaatan. Baik untuk pembelian properti tanah, rumah, maupun kebutuhan lain," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Imam Nawawi, Kamis (24/7).
Besaran UGR bagi 19 warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo-YIA seksi tiga ruas Jogja-Kulon Progo tersebut mencapai Rp 30.298.870.185. Adapun luas lahan terdampak mencapai 3.621,28 meter persegi. Terdiri dari 12 bidang tanah dan tujuh bangunan.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Hary Listantyo Prabowo menerangkan, dalam pembayaran ini UGR terendah satu bidang tanah senilai Rp 42 Juta untuk tanah seluas satu meter persegi.
Pembayaran UGR tertinggi mencapai Rp 7,7 miliar untuk tanah seluas 1.034 meter persegi. "Pembayaran UGR di Banyuraden belum rampung. Pembayaran selanjutnya berlangsung Agustus," tambahnya.
Dia menambahkan pada akhir Juli 2025 ada empat rangkaian pembayaran UGR. Mulai dari Banyuraden, Tirtoadi, Nogotirto, dan Ambarketawang. (del/pra)
Editor : Heru Pratomo