SLEMAN - Mas-mas pelayaran penganiaya driver Shopee Food, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini ia harus mendekam di sel tahanan usai aksinya viral di jagad maya.
Tindak pidana tersebut dilakukan usai dia tidak terima atas keterlambatan pengantaran pesanan Shopeefoodnya pada Kamis (3/7) lalu sekitar pukul 21.30 di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean.
Dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Sleman terungkap, bahwa tersangka bukanlah mas-mas pelayaran yang seperti diakui.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan menjelaskan, Takbirdha bukan lulusan sekolah pelayaran.
Namun, sarjana akuntasi di universitas swasta di Yogyakarta.
Penyebutan kalimat "akui wong pelayaran" oleh tersangka di video yang beredar di media sosial dilakukan untuk menegaskan bahwa dia orang yang disiplin dan tidak terlambat.
"Lebih tepatnya kerja di pelabuhan. Yang bersangkutan bekerja sebagai staf admin pelabuhan di Morowali Sulawesi Tengah," kata Agha dalam kegiatan ungkap kasus di Mapolresta Sleman, Senin (7/7).
Selain karena Dobel Order, Keterlambatan Disebabkan Macet karena Kirab di Jalan Godean
Agha menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika driver ShoopeeFood Arzeto Duta mendapatkan pesanan dari Takbirdha.
Saat itu dia turut membawa pacarnya Ayuningtyas Mega Lukito. Dalam pesanan tersebut ternyata didapatkan pesanan dobel dan sudah disampaikan bahwa pesanan kemungkinan tidak tepat waktu.
"Setelah pesanan selesai, proses pengantaran terkendala macet karena ada kirab di Jalan Godean sehingga terlambat lima menit," kata Agha.
Saat itu Takbirdha marah, sementara saat pacar sang driver menjelaskan soal mekanisme dobel order, justru terjadi cek-cok dan penganiayaan.
Ayuningtyas sendiri menjadi korban lalu mengalami luka lecet dan perih di bagian tangan kanan, muka, dan nyeri di kepala.
Editor : Bahana.