SLEMAN - Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari meninjau pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sleman, Kamis (3/7). Tempat dan bangunan yang luas dinilai bisa dimanfaatkan untuk berbagai unit usaha.
Dalam kesempatan ini dia juga menyerahkan SK pengesahan pendirian badan hukum KDMP dari Menteri Hukum Republik Indonesia kepada seluruh KDMP yang ada di Kabupaten Sleman. Jumlahnya mencapai 86.
Qodari menilai KDMP di Kabupaten Sleman memiliki infrastruktur dan fasilitas yang representatif. Sehingga bisa menunjang berbagai macam unit usaha.
"Saya keliling beberapa wilayah di Indonesia contoh paling bagus ada di Sleman," katanya saat memberi sambutan di Pendopo Parasamya, Kamis (3/7).
Dia menyebut penilaiannya ini didasarkan bangunan fisik yang sangat memadai. Tempatnya luas dan bangunannya banyak sehingga semua unit usaha bisa difasilitasi. Mulai dari sembako, pupuk, simpan pinjam, hingga apotek dan klinik.
"Sumber daya manusianya saya kira juga di atas rata-rata nasional. Banyak inisiatif yang dilakukan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berkomitmen untuk memfasilitasi proses badan hukum KDMP dengan berkoordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Sleman.
Selain itu, memfasilitasi biaya pembuatan akta notaris dan melakukan pendampingan untuk kelengkapan data dan dokumen pembuatan akta pendirian KDMP.
“Kami menyadari bahwa untuk merealisasikan program KDMP diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara berbagai elemen,” ucapnya. (del)
Editor : Heru Pratomo