Mereka dinilai tidak memenuhi kualifikasi untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.
Disebut salah satu wilayah yang ditemukan banyak masalah adalah Kabupaten Sleman. Hal ini dianggap karena lemahnya verifikasi dan keakuratan data dari Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi menyebut, terkait persoalan ini juga telah memenuhi panggilan dari Dikpora DIY pada Kamis (3/7).
Dia menegaskan persoalan ini tidak disebabkan oleh kesalahan dari dinas sosial.
Mustadi menuturkan bahwa data yang digunakan sebagai dasar jalur afirmasi masih Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat itu untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pusat belum diunggah.
"Kami pakai DTKS. Didalamnya ada Kartu Keluarga Miskin dan Kartu Keluarga Rentan Miskin juga. Kami sanding lalu kirim ke DIJ," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Usai pengiriman data tersebut, ternyata ada warga yang datang ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Warga tersebut mengeluhkan adanya ketidaksesuaian data. Pihaknya lalu langsung melakukan revisi data dengan menyesuaikan kriteria yang ada.
"Datanya sudah sesuai semua lalu kami kirim kembali ke provinsi pada 28 Mei. Dari kami sudah clear. Ini juga saya sampaikan pada dewan dan inspektur DIJ," tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan tersebut menjelaskan, data terbaru tersebut justru tidak digunakan. Panitia SPMB jenjang SMA justru menggunakan data yang lama karena alasan sistem.
"Waktu itu juga ada yang komplain lagi soal data. Tim teknis kami juga menanyakan kenapa data terbaru tidak digunakan," katanya.
Hingga akhirnya berjalannya waktu masuk tahap pengumuman hasil SPMB.
Ketika banyak dikeluhkan, data terbaru yang telah direvisi baru disandingkan untuk mendiskualifikasi siswa yang tidak sesuai dengan jalur afirmasi.
"Berarti itu keliru sana panitianya. Sebetulnya kalau yang direvisi dipakai enggak ada masalah," tandas Mustadi. (del)
Editor : Bahana.