Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DLH Sleman Pastikan Sampah yang Disetor ke TPA Piyungan Hanya Residu, seperti Pamper dan Kasur

Delima Purnamasari • Rabu, 2 Juli 2025 | 04:53 WIB

Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)
Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)
 

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman berencana untuk menyetor sampah ke TPA Piyungan. Hal ini utamanya untuk residu yang tidak bisa diolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menyebut, salah satu contohnya adalah pamper dan kasur. Tidak mungkin dia meminta pegawai TPST untuk mengurus sampah semacam itu.

"Kami mengajukan untuk tahun ini dan sudah bersurat dari bupati untuk bisa masuk ke TPA Piyungan," katanya.

Epiphana mengatakan, apabila residu semacam itu dipaksakan diolah di TPST, maka berpotensi merusak alat. Sekalinya pisau pencacah rusak perlu waktu tiga hari untuk memperbaikinya.

"Kalau kami berhenti mengolah sampah selama itu juga bisa diprotes masyarakat," katanya.

Dia menegaskan, upaya membuang sampah ke TPA Piyungan ini bukan berarti pihaknya lepas tangan. Saat ini sendiri masih diusahakan teknologi insinerator untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kusno Wibowo menyebut, sudah ada tiga wilayah yang mengajukan permohonan pembuangan sampah di TPA Piyungan. Mulai dari Sleman, Bantul, dan Kota Jogja.

"Kuota satu bulan 1.000 ton untuk kesuluruhan. Tapi nanti tidak dibagi rata, sesuai porsi masing-masing," katanya.

Dia menyebut memang TPA Piyungan sudah ditutup berdasarkan kebijakan gubernur. Tetapi masih ada ruang untuk kedaruratan hingga akhir 2025. Untuk memanfaatkannya ada mekanisme yang harus diikuti.

 

"Harus bersurat pada gubernur atau sekda untuk bisa menggunakan," tambahnya.

Kusno juga menyebut saat ini tengah dilakukan penataan untuk TPA Piyungan. Hal ini dilakukan dengan penimbunan sampah dengan tanah sesuai ketinggian tertentu. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas lingkungan hidup #Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan #Kota Jogja #mengolah #insinerator #Sleman #TPST #Pemerintah Kabupaten Sleman #TPA Piyungan #Bantul #Sampah #DIY #residu #Kabupaten Sleman