Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat Pelaku Pendaki Ilegal di Merapi Dikenai Sanksi Blacklist Tiga Tahun di Seluruh Gunung Taman Nasional

Delima Purnamasari • Rabu, 18 Juni 2025 | 20:24 WIB
Pemasangan informasi larangan pendakian. 
Pemasangan informasi larangan pendakian. 

SLEMAN - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menyebut total ada empat orang pelaku pendakian ilegal di Gunung Merapi.

Semuanya telah dikenai sanksi.

Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi menjelaskan, ini merupakan tindak lanjut penanganan peristiwa yang membuat gaduh di media sosial.

Langkah awal dengan dilakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal.

Selanjutnya, berhasil dihubungi via telepon maupun pesan langsung di media sosial.

Pada Selasa (17/6/2025) lalu pelaku juga telah memenuhi panggilan BTNGM untuk dimintai keterangan.

Pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 terdiri dari dua orang, yakni laki-laki berinisial Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen.

"Keduanya berkomunikasi melalui media sosial TikTok yang kemudian berlanjut melalui WhatsApp," terangnya.

Sementara di kesempatan terpisah, juga dilakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu (15/6/2025).

Terdiri dari laki-laki inisial A (20) asal Bantul dan N (17) dari Ambarawa.

Keberadaan keduanya diketahui dari motor yang terparkir di New Selo dan tertangkap saat turun dari atas.

"Total ada empat. Dua orang hasil dari media sosial dan dua orang tertangkap tangan melakukan pendakian," katanya.

Wahyudi menambahkan, sanksi yang diberikan didasarkan pada asas mendidik agar pelaku tidak mengulangi lagi.

Setelah hasil pemeriksaan salah satu sanksinya adalah blacklist selama tiga tahun pada seluruh gunung di kawasan milik taman nasional.

"Pelaku juga akan di berikan sanksi membersihkan objek wisata alam Kalitalang selama tiga bulan," tambahnya. (del)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#btngm #identitas #sanksi #Gunung Merapi #taman nasional #Balai Taman Nasional Gunung Merapi #Merapi #media sosial #pendakian ilegal #pendaki ilegal #TikTok #gunung #blacklist