Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mediasi Perkara Ijazah Jokowi Gagal, Berikut Daftar Dokomen Yang Diminta Penggugat kepada UGM

Delima Purnamasari • Selasa, 17 Juni 2025 | 20:51 WIB

Mediasi tertutup perkara ijazah Jokowi di PN Sleman
Mediasi tertutup perkara ijazah Jokowi di PN Sleman
SLEMAN - Mediasi perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tentang gugatan ijazah Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo digelar di Ruang Mediasi, Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (17/6).

Mediasi dilakukan secara tertutup dimulai sekitar pukul 10.30 hingga 11.00.

Selaku penggugat Komardin menjelaskan, ada 11 dokumen yang diminta pada UGM sebagai syarat damai.

 

Berikut daftar dokumen yang diminta penggugat:

1. Daftar nama-nama Dosen Fakultas Kehutanan UGM yang mengajar pada tahun 1980 sampai 1985,

2. Daftar nama-nama calon mahasiswa UGM pada Fakultas Kehutanan yang mendaftar pada tahun ajaran 1979/1980,

3. Daftar nama-nama mahasiswa UGM yang lulus pada Fakultas Kehutanan tahun ajaran 1979/1980;

4. Kartu Rencana Studi (KRS) dari semester 1 sampai semester akhir atas nama Joko Widodo pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,

5. Daftar nama-nama mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata serta alamat lokasi KKN yang bernama Joko Widodo

6. Menyerahkan Skripsi atas nama Joko Widodo Fakultas Kehutanan UGM mantan Persiden RI;

7. Menyerahkan 10 Skripsi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada tahun 1985 sebagai pembanding skripsi Joko Widodo,

8. Menyerahkan Duplikat Ijazah yang dinyatakan sah atas nama Joko Widodo mantan Persiden RI;

9 Menyerahkan seluruh atau semua Duplikat Ijazah yang dinyatakan sah yang lulus pada tahun 1985 pada Fakultas Kehutanan UGM sebagai pembanding ijazah Joko Widodo mantan Persiden RI.

10. Menyerahkan Nama ketua Jurusan Teknologi Kayu yang merupakan juruan yang dipilih Joko Widodo, nama Dekan Fakultas Kehutanan dan Nama Rektor UGM pada tahun 1985;

11. Menyerahka duplikat Ijazah S1, S2 dan S3 Rektor UGM, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan UGM fakultas Kehutanan yang menjabat saat ini, dan ijazah S1, S2 Bapak Kasmodjo ke pengadilan untuk ikut diperiksa sebagai pembanding

Editor : Bahana.
#Yogyakarta #Sleman #ijazah jokowi #gugatan ijazah Jokowi #ugm digugat #PN sleman