Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wujudkan Program Dalane Alus Dalane Padhang, Dewan Slema Sebut Perbaikan Jalan Rusak Harus Beserta Infrastruktur Pendukungnya

Yogi Isti Pujiaji • Selasa, 17 Juni 2025 | 14:15 WIB

 

INFRASTRUKTUR: Komisi C DPRD Kabupaten Sleman rapat bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman membahas program prioritas pembangunan fisik 2026.
INFRASTRUKTUR: Komisi C DPRD Kabupaten Sleman rapat bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman membahas program prioritas pembangunan fisik 2026.

SLEMANMewujudkan Sleman Dalane Alus, Dalane Padhang menjadi visi misi bupati-wakil bupati Sleman 2025-2030. Komisi C DPRD Kabupaten Sleman mendukung program tersebut. Pembangunan infrastruktur ke depan diharapkan bukan hanya jalan tapi juga fasilitas pendukungnya.

Kelancaran akses ekonomi dan sosial membutuhkan fasilitas jalan yang baik. Kabupaten Sleman memiliki ruas jalan kabupaten sejauh 699,5 kilometer. Sebagian di antaranya dalam kondisi rusak. Berlubang dan bergelombang.

Selain itu, Kabupaten Sleman juga memiliki banyak ruas jalan lingkungan, yang butuh perbaikan.

Bicara perbaikan jalan, supaya kondisinya mulus dibutuhkan aspal berkualitas. Untuk perbaikan jalan kabupaten yang rusak membutuhkan biaya besar. Oleh karena itu, program tersebut akan menjadi prioritas pembangunan daerah 2026.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Indra Bangsawan SE mengatakan, rehab jalan kabupaten harus disegerakan. Namun tanpa meninggalkan perbaikan jalan lingkungan yang rusak. "Harus segera dicicil penggarapannya. Syukur tidak harus menunggu tahun depan tapi bisa dengan anggaran perubahan tahun ini," ungkap kader muda Partai Golkar itu Senin.

Indra berharap, rehab jalan kabupaten bisa rampung selama periodesasi kepemimpinan bupati-wakil bupati Sleman 2025-2030. Sehingga hasilnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat sebagaimana visi misi kepala daerah.

Demikian pula fasilitas tambahan berupa lampu penerangan jalan umum (PJU). Sehingga konsep dalane alus dalane padhang bisa terwujud.

Kendati demikian, kerusakan jalan lingkungan juga perlu perhatian. Apalagi perbaikannya tidak lagi bisa menggunakan APBD. Tapi menggunakan bantuan keuangan khusus (BKK) atau dana desa. Hal ini berkaitan dengan regulasi dan kewenangan pemerintah sesuai tingkatannya. Jalan lingkungan menjadi kewenangan pemerintah kalurahan.

Menyusul penghapusan kawasan strategis cepat tumbuh (KSCT) mengandung konsekuensi bahwa perbaikan seluruh jalan lingkungan tak lagi bisa menggunakan APBD. Sedangkan BKK sangat terbatas. Sehingga perbaikan jalan lingkungan dikhawatirkan tidak bisa maksimal.

Indra berharap ada solusi agar perbaikan jalan lingkungan bisa di-cover APBD. Baik pemeliharaan atau pembangunannya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Chisya Ayu Puspitaweni ST menambahkan, keberadaan jalan lingkungan sebagai penunjang perekonomian dan sosial masyarakat tak kalah dengan jalan kabupaten.

Maka konsep dalane alus dalane padhang, menurut Chisya, juga harus berlaku untuk jalan lingkungan. "Jalan halus itu juga harus baik. Tidak sekadar mulus," ujar anggota termuda DPRD Kabupaten Sleman 2024-2029 itu. 

Kader perempuan PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, kondisi jalan yang baik harus menyeluruh. Lengkap dengan sarana dan prasarana pendukungnya. Misal gorong-gorong dan saluran drainase. Sarana penampung air hujan itu juga harus berfungsi baik. Supaya saat hujan deras, drainase bisa menampung air sehingga tidak meluber ke jalan. Karena luberan air hujan bisa berdampak pada keawetan aspal jalan. "Yang pasti air meluber ke jalanan mengganggu aktivitas masyarakat. Khususnya pengendara kendaraan," tuturnya.

Chisya mencontohkan ruas Jalan Anggajaya 2. Menurutnya, kerusakan jalan yang memanjang sampai kawasan Tiyasan di Kalurahan Condongcatur, Depok, belum tersentuh sejak 2014. Bahkan tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Padahal kawasan tersebut merupakan pusat kuliner Kabupaten Sleman. Termasuk area penunjang perekonomian Bumi Sembada. Namun setiap kali hujan aliran air mengganggu aktivitas warga.  Karena kondisi drainase yang buruk di sepanjang jalan tersebut. "Perbaikan Jalan Anggajaya di sisi timur Balai Kalurahan Condongcatur juga vital sebagai penunjang akses pelayanan publik," ungkapnya. (yog)

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Penerangan Jalan Umum (PJU) #Sleman #DPRD Kabupaten Sleman #DPRD Sleman #Dalane Alus Dalane Padhang #infrastruktur #Bantuan Keuangan Khusus #perbaikan jalan #Komisi C #Anggaran #jalan