SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman berencana akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Lapangan Pemda Sleman. Hal ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah PKL dari waktu ke waktu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Raden Haris Martapa menyebut, saat ini masih dilakukan pendataan. Dia menyebut rencana ini sebagai upaya untuk menata dan membatasi.
"Sebetulnya kalau persoalan tidak ada. Hanya perlu ditata ulang karena kami prediksi nanti jumlahnya semakin banyak," katanya.
Di sisi lain, dia menyebut para PKL ini tidak ditarik biaya retribusi. Sementara terkait sampah yang dihasilkan dibawa oleh masing-masing pedagang.
Haris menilai adanya PKL ini sebenarnya sebagai penunjang fasilitas Lapangan Pemda Sleman. Utamanya untuk hari Jumat sebagai hari olahraga dan hari Minggu untuk kegiatan car free day.
"Tidak menutup kemungkinan pada hari minggu ada kegiatan budaya. Sehingga aspek olahraga, PKL, dan budaya ini harus diselaraskan," tambahnya.
Baca Juga: Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng
Dia menyebut nantinya akan dilakukan pembatasan kuota pedagang. Selain itu, mereka diarahkan untuk berjualan pada hari Jumat dan Minggu saja. Sementara untuk hari Sabtu yang juga masih masuk dalam akhir pekan masih dilakukan pemantauan.
"Jadi ada pegadang yang dari kelompok pertanian dan menjajakan hasil tani. Ada juga dari Koperasi untuk UMKM. Tapi ada juga pedagang yang bebas," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, memang tidak ada retrbusi yang dibayar untuk berjualan di Lapangan Pemda Sleman. Dia juga membenarkan kalau sampah dibawa pulang mandiri.
"Saya belum tau info soal penataan itu," katanya.
Laki-laki tersebut mengaku berjualan setiap hari. Tidak ada aturan khusus untuk berdagang. Sehingga siapa pun bisa berjualan. Hanya saja mereka memberi jarak dari satu pedagang ke pedagang lain agar tidak terlalu padat. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita