Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Medsos! Lakukan Pendakian Ilegal di Gunung Merapi dan Buat Konten di TikTok, BTNGM Lakukan Pemanggilan

Delima Purnamasari • Senin, 16 Juni 2025 | 22:55 WIB

Pemasangan informasi larangan pendakian
Pemasangan informasi larangan pendakian
SLEMAN - Konten TikTok dengan akun Pendaki Gunung Magelang @chandra.kusuma.fa viral usai mengunggah video pendakian ilegal di Gunung Merapi.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) langsung melakukan tindak lanjut.

Kepala BTNGM Muhammad Wahyudi menjelaskan, informasi mengenai konten pendakian diterima pada 11 Juni 2025.

Langkah awal yang dilakukan adalah penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun.

"Pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada 8 Juni 2025," terangnya Senin (16/6).

Sementara pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau. Dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan.

Hal ini diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah.

"Jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Untuk konten terunggah hingga 15 Juni 2025 ada tiga," tambahnya.

Wahyudi menyebut telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Progres hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan.

Dia juga menegaskan kembali bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 Km dari puncak.

Hal ini mengingat status yang berada pada level III atau siaga.

"Status itu dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis," tegasnya.

BTNGM sendiri juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian.

Selain itu, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring maupun penjagaan di New Selo.

"Himbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Wahyudi. (del)

Editor : Bahana.
#Sleman #Gunung Merapi #Merapi #pendakian ilegal