SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menyebut 11 sungai di Bumi Sembada telah tercemar bakteri Escherichia coli (E-Coli). Nilainya di atas baku mutu yang ditetapkan.
Ada berbagai sungai yang masuk di dalamnya. Misalnya Sungai Code, Sungai Kali Kuning, dan Sungai Opak. Apabila melihat nilai indeks kualitas air di Sleman pada 2023 sendiri sebesar 41,31. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya sebesar 43,54.
Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Sleman Sri Restuti Nur Hidayah menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan tiga kali. Mewakili musim kemarau, penghujan, maupun peralihan.
"Total ada 60 titik. Setiap satu sungai ada yang lima hingga enam titik," katanya.
Menurutnya, pencemaran bakteri ini tidak bisa dilihat secara visual. Bisa jadi air yang jernih justru mengandung E-Coli yang tinggi.
Kondisi ini terjadi karena beragam faktor. Misalnya, limpasan dari lahan pertanian yang umumnya menggunakan pupuk organik dan limbah dari usaha perternakan.
"Ketika nanti musim kemarau nilainya akan besar. Ini karena debit sungai kecil sehinga memengaruhi konsentrasinya," tambahnya.
Restuti menyebut untuk menangani hal ini memang diperlukan kerja sama lintas sektor. Sementara ini pihaknya baru bisa melakukan pengujian maupun melakukan program bersih sungai.
Kondisi ini menyebabkan air sungai tidak layak minum. Meski begitu, Restuti menyebut hal ini tetap memungkinkan apabila dilakukan pengolahan layaknya yang dilakukan oleh PDAM.
"Untuk air mengalir saja jelek, apalagi di embung purifikasinya enggak ada," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Sleman Epiphana Kristiyani juga menjelaskan, setiap usaha yang menghasilkan limbah memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan. Hasilnya pun harus diuji dampakya. Baik itu pada sumber daya air maupun udara.
"Hasil pengujiannya harus dipantau. Aturan ini memang harus ditaati," katanya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita