SLEMAN - Pondok pesantren (Ponpes) Ora Aji besutan Miftah Maulana (Gus Miftah) belakangan ramai adanya kasus penganiayaan.
Salah satu santrinya, Kharisma Dhimas Radea (KDR) diduga mengalami penganiayaan dilakukan oleh 13 oknum pengurus maupun santri dari pondok.
Korban melalui kuasa hukumnya, Heru Lestarianto, mengaku dipukuli beramai-ramai, disetrum, ditali hingga dipukul menggunakan selang.
Penganiayaan itu telah berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (15-16/2/2025) lalu.
Korban dituduh melakukan pencurian pada usaha penjualan air galon dari koperasi pondok. Nilainya mencapai Rp 700 ribu.
Kasus ini berujung pada laporan polisi.
Menanggapi hal itu, pihak Yayasan Ponpes Ora Aji angkat bicara.
Pihak Yayasan mengklaim dan membantah bahwa kasus penganiayaan di ponpes tersebut tidak benar.
Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto mengaku sudah memastikan jika di dalam Yayasan Ponpes Ora Aji tidak ada kasus penganiayaan tersebut.
Menurutnya, apa yang terjadi di Pondok waktu itu adalah aksi spontanitas dari 13 santri kepada KDR.
Tidak ada sangutannya dengan Yayasan.
Adi menjelaskan mengapa 13 santri tersebut melakukan aksi spontanitas kepada KDR.
Hal itu diawali dengan beberapa peristiwa bahwa di ponpes itu seringkali terjadi aksi vandalisme, pencurian bahkan di kamar santri.
Dan selama ini memang tidak pernah diketahui siapa pelakunya.
"Namun, pada akhirnya, ada santri yang menemukan peristiwa (pencurian, Red)penjualan air galon usaha milik Pondok yang dilakukan oleh KDR," terang Adi dalam jumpa pers di lingkungan Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025) siang.
Saat ditanya santri lainnya, KDR mengakui sudah kerap melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus selama kurang lebih enam hari lamanya.
Lalu pada akhirnya para santri bertanya kepada KDR secara persuasif dan tidak ada pemaksaan seperti apa yang sudah tersebar luas.
"Yang bersangkutan (KDR) mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian 700.000, santri yang bernama si B, 50.000 dan segala macam," jelasnya.
Atas beberapa bukti pencurian tersebut, lanjut Adi, para santri langsung melakukan aksi spontanitas kepada KDR.
Dia menegaskan aksi spontanitas yang muncul itu bukanlah suatu penganiayaan, melainkan gesekan di antara para santri.
"Yang mana, pelaku ini adalah korban yang merasa kehilangan dari aksi pencuri-pencurian yang dilakukan oleh KDR," tegasnya.
Dari kejadian itulah, maka Adi membantah terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan Yayasan Ponpes Ora Aji. (Ayu)
Editor : Meitika Candra Lantiva