SLEMAN - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi memasuki tahap baru. Polresta Sleman membenarkan akan adanya penggantian plat nomor kendaraan milik tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, pada saat kejadian tersangka menggunakan mobil BMW dengan nomor kendaraan F1206. Namun, pada saat kendaraan sudah diamankan di Polsek Ngaglik ada pihak yang mengganti plat nomor menjadi B1442 NAC.
"Kami sudah amankan pelaku dan akan melakukan pemeriksaan terkait upaya pengaburan barang bukti," kata Edy dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Mapolresta Sleman Rabu (28/5).
Dia menyebut saat ini baru diperiksa satu orang terkait penggantian plat nomor ini. Terkait motif dan relasi dengan tersangka dia menyebut akan dirilis kemudian hari.
"Yang mengganti bukan anggota. Tidak ada anggota saya yang mengganti itu, untuk apa? Ada CCTVnya juga," tegasnya.
Menurut Edy, di dalam kendaraan tersangka memang ditemukan beberapa pelat nomor kendaraan. Terkait tujuan penggunaan beserta pelanggaran atas penggunaan banyak pelat nomor ini juga akan ditindaklanjuti.
"Untuk yang mengganti statusnya masih saksi dan masih dilakukan pemeriksaan," katanya. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita