Agenda yang dilaksanakan di Hotel Hyatt Regency pada Senin (26/05/2025) tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sleman Parmilah Harda Kiswaya, Wakil Ketua R.A.Y Sri Habsari Suprobo Dewi Danang Maharsa, beserta 50 orang peserta yang terdiri dari beberapa OPD terkait, Ketua TP PKK Kapanewon se Kabupaten Sleman dan perwakilan Ketua TP PKK Kalurahan.
Seruni Angraeni Susila selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat menyampaikan, bahwa tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman, penguatan kelembagaan serta meningkatkan peran serta Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten dan kapanewon serta kalurahan dalam pelaksanaan Posyandu enam standar pelayanan minimal (SPM) khususnya bidang kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Parmilah Harda Kiswaya menyampaikan bahwa dengan terbitnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu merupakan angin segar untuk kita semua, terkait transformasi Posyandu menuju pelayanan yang mencakup 6 SPM.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen Tim Pembina Posyandu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas program-program Posyandu agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami titip pesan satu hal, dalam pemberian pelayanan posyandu. Mari jadikan Posyandu bukan hanya tempat timbang badan, tetapi tempat bertumbuhnya harapan. Tempat di mana anak sehat, ibu kuat, dan kader bahagia karena merasa dihargai” ungkapnya.
Diharapkan, pertemuan koordinasi ini menjadi langkah awal yang kuat dalam membentuk Tim Pembina Posyandu yang solid demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih optimal di Kabupaten Sleman.
Editor : Bahana.