Argo meninggal dunia dalam insiden di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, ibunda Argo, yakni Melina, telah tiba di Jogja dari kediaman mereka di Depok, Jawa Barat.
Kedatangannya disambut langsung oleh pihak Fakultas Hukum UGM bersama tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang memberikan pendampingan hukum dan psikologis.
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Dr. Heribertus Jaka Triyana menyatakan, secara prinsip sudah ada komitmen penuh dari Fakultas dalam mendampingi keluarga korban hingga seluruh proses hukum selesai.
"FH UGM akan membantu proses ini sampai selesai. Pendampingan dilakukan oleh tim PKBH FH UGM, baik secara hukum maupun psikologis kepada keluarga, terutama ibunda korban," ujar Jaka, Rabu (28/5).
Disebutkan, tim advokat dari PKBH UGM sendiri terdiri mitra PKBH yang secara khusus telah dibentuk untuk menangani perkara ini.
Pendampingan juga dilakukan menyusul permintaan dari pihak keluarga yang masih berada dalam kondisi psikologis yang sensitif.
"Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan seadil-adilnya dan dapat memberikan keadilan serta kebermanfaatan bagi keluarga korban," tambahnya.
Pihak keluarga, kata Jaka, menginginkan agar fakta-fakta dalam kejadian ini terungkap secara objektif. Soal kemungkinan damai atau mediasi, belum ada keputusan yang diambil.
Diakuinya, keluarga korban masih menunggu perkembangan proses hukum dan mempertimbangkan kondisi ibunda korban yang belum stabil secara emosional dan psikis.
Lebih lanjut, menanggapi beredarnya berbagai informasi simpang siur di publik, Jaka menegaskan bahwa tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pelaku kepada pihak keluarga korban.
"Kami juga mengonfirmasi dan mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kebingungan," jelasnya.
Sementara itu, isu mengenai dugaan pelat nomor palsu pada kendaraan pelaku juga masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. FH UGM berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, salah satu mahasiswi FH UGM Marsella berharap, agar kasus yang terjadi pada Argo bisa diusut secara tuntas, dan dikawal oleh seluruh pihak.
"Untuk pelaku yang saat ini statusnya tersangka, semoga bisa segera ditahan. Untuk keadilan dan berjalannya sistem hukum yang sesuai," serunya. (iza)
Editor : Bahana.