Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sudah Dua Tahun Disidik, Masih Mandek di Pemeriksaan 300 Saksi, Kajati: Tuntaskan Perkara Hibah Pariwisata, Beri Atensi dan Arahan ke Kejari Sleman

Kusno S Utomo • Jumat, 9 Mei 2025 | 04:50 WIB
TURUN KE JALAN: Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat membentangkan spanduk soal kasus dana hibah pariwisata di simpang empat Denggung, Sleman Rabu (19/2).
TURUN KE JALAN: Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat membentangkan spanduk soal kasus dana hibah pariwisata di simpang empat Denggung, Sleman Rabu (19/2).

JOGJA - Belum genap satu bulan bertugas di DIY, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Riono Budisantoso memberikan atensi khusus terhadap sejumlah perkara korupsi yang ditangani jajarannya.

Salah satunya seperti perkara korupsi hibah pariwisata di Kabupaten Sleman.

“Tuntaskan segera penanganan perkara. Selama ini penanganan sudah berjalan baik,” tegas Riono usai mengadakan silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY Nuryadi di gedung dewan provinsi, Kamis (8/5/2025).

Mantan Wakajati Jambi ini menegaskan, tak ada kendala atau hambatan berarti anak buahnya menangani perkara yang menyita perhatian publik itu.

Dia optimistis perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu akan berlanjut ke proses berikutnya.

Jaksa tinggi yang pernah menjadi Plt Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu membenarkan tahap berikutnya termasuk penetapan tersangka dan disidangkan ke pengadilan.

Diingatkan, percepatan penanganan itu dibutuhkan agar penanganan perkara hibah pariwisata Rp 49,7 miliar itu tidak kemana-mana.

Maklum penyidikan perkara itu telah berulang tahun yang ke-2. Kali pertama Kejari Sleman mengumumkan perkara hibah pariwisata naik ke penyidikan pada April 2023. Sekarang sudah Mei 2025.

Berikutnya penyidik kejari telah mengantongi nilai kerugian keuangan negara sedikitnya Rp 10 miliar.

Dasarnya dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selama dua tahun itu, telah terjadi dua kali pergantian Kajari Sleman dan tiga kali Kajati DIY.

Namun penyidik masih jalan di tempat dan berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi hingga 300 orang. Jumlah saksi terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di DIY.

Selain kasus hibah pariwisata, Kajati juga tengah mendalami penanganan beberapa kasus korupsi di Sleman seperti perkara tanah kas desa (TKD) dan pengadaan bandwidth internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman.

Ada belasan orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Di antara yang sudah diperiksa dari kalangan pejabat pengadaan dan pihak swasta.

Salah satunya mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro. Kini Eka menjabat asisten administrasi umum Setda Sleman.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY Herwatan menginformasikan pengadaan bandwidth internet itu terjadi pada tahun anggaran (TA) 2022-2024.

Diketahui pada TA 2022 nilainya Rp 3,6 miliar, TA 2023 dan TA 2024 masing-masing Rp 5 miliar sehingga selama dua tahun anggaran Rp 10 miliar.

Adapun total selama tiga tahun anggaran Rp 15 miliar. Semua anggaran bersumber dari APBD Sleman. (kus/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#kejari sleman #pemeriksaan saksi #Kajati DIY #Kabupaten Sleman #Dana hibah pariwisata #perkara korupsi