SLEMAN - Angka harapan hidup di Kabupaten Sleman terus meningkat. Pada 2024 adalah 75,48 tahun. Naik 0,22 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Happy Brilliant Srikandy SE berharap, peningkatan angka harapan hidup juga terjadi tahun ini. Terkait hal tersebut, upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) harus dipersiapkan sejak saat ini. Happy pun sangat mendukung terciptanya regulasi mengenai hal tersebut.
Saat ini Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sedang dalam proses pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Sleman. "Ini penting sebagai payung hukum mewujudkan kesejahteraan lansia," ungkap kader perempuan Partai Gerindra itu Rabu (23/4).
Selain untuk perlindungan, keberadaan regulasi itu diharapkan bisa memberikan jaminan kehidupan yang berkualitas dan bermartabat bagi lansia. Juga kesamaan hak dan kesempatan bagi penduduk lanjut usia menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Untuk itu diperlukan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia yang baik, profesional, dan berkesinambungan. "Apalagi jumlah penduduk lanjut usia di Kabupaten Sleman terus meningkat," tutur Happy.
Dikatakan, Kabupaten Sleman telah memiliki Bina Keluarga Lanjut Usia. Posyandu lansia juga sudah tersebar hampir di tiap padukuhan. Keberadaan kelompok dan lembaga pendamping lansia perlu dikuatkan lagi. Dijaga eksistensinya secara berkesinambungan.
Happy mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan lansia harus melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga. Harus ada sinergisitas antar elemen tersebut.
Adapun upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia, di antaranya, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, bahkan kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum. "Pelayanan psikologi dan budaya juga perlu dilakukan bagi lansia," ungkap perempuan asal Sawahan, Pandowoharjo, Sleman.
Menurut Happy, lansia yang masih potensial dalam dunia usaha juga perlu mendapat dukungan pemerintah. Terlebih lansia yang dulunya menggeluti usaha mikro kecil menengah (UMKM). Harus ada program pelayanan pengembangan usaha bagi lansia. Misalnya berupa penyediaan sarana dan prasarana, pemberian modal usaha, pendampingan dan bantuan pemasaran, serta
pemberian bantuan alat dan bahan produksi. "Semoga ke depan terwujud lansia Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, dan berdaya," harapnya. (yog)
Editor : Sevtia Eka Novarita