Hal ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak DPRD Sleman pada Kamis (17/4) lalu.
Ketua Komisi B Muh. Zuhdan menjelaskan, biaya pengelolaan Rusunawa lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh.
Dia menilai telah terjadi kesalahan tata pengelolaan.
"Kami lihat ada indikasi tidak tepat sasaran. Sebagian tidak sesuai peruntukannya," terangnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Rusunawa DPUPKP Sleman Suroto menjelaskan, anggaran belanja Rusunawa memang mencapai Rp 3,3 miliar.
Sementara terkait potensi rill pendapatan Rusunawa mencapai Rp 3,5 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp 3 miliar saja.
Dia menerangkan anggaran belanja sudah habis untuk pos-pos yang dibutuhkan.
Terbesar untuk belanja jasa yang mencapai 94 persen anggaran, seperti membayar pegawai, listrik, dan sampah. Lalu empat persen untuk pemeliharaan bangunan, dan dua persen belanja barang.
Sementara terkait realisasi pendapatan yang belum bisa maksimal, dia menyebut salah satu penyebabnya karena tidak semua kamar terisi.
Dari 1.055 kamar yang disewa, ada 36 yang rusak dan 48 kamar yang kosong.
Kabupaten Sleman sendiri memiliki empat Rusunawa. Mulai dari Mranggen, Jongke, Gemawang, dan Dabag.
Jumlah total kamar mencapai 1.079, tetapi 24 di antaranya merupakan ruang serba guna yang tidak disewakan.
"Kamar yang rusak ini belum bisa kami perbaiki karena anggarannya tidak cukup," katanya saat ditemui di Rusunawa Jongke, Selasa (22/4).
Di sisi lain, terkait kamar yang kosong dia menyebut ini terjadi mayoritas di lantai lima. Letaknya yang ada dibagian paling atas membuat masyarakat enggan menempatinya.
"Solusinya mungkin dibuat lift, tetapi biasanya itu untuk lantai keenam. Di sisi lain, anggaran pembangunannya juga dari mana," tambahnya.
Di sisi lain, dia juga mengakui bahwa memang terdapat tunggakan sebesar Rp 935 juta dari para penyewa.
Tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2020.
"Sebesar 85 persen tunggakan ada di Rusunawa Mranggen," katanya.
Biaya sewa Rusunawa sendiri cukup rendah.
Jumlahnya bervariasi tergantung lantai dan tipe bangunan.
Berkisar dari Rp 170 ribu sampai Rp 400 ribu setiap bulannya.
Disinggung soal banyaknya penyewa yang bukan merupakan masyarakat Sleman, Suroto menerangkan tidak ada aturan khusus penyewa harus berasal dari Bumi Sembada.
Sementara terkait adanya penyewa dari golongan orang mampu, dia menyebut syarat pendapatan maksimal penyewa adalah tiga kali UMR.
Sementara terkait kondisi bangunan yang dinilai kotor, Suroto menyebut jumlah tenaga kebersihan mencukupi.
Hanya saja perlu diperbaiki soal manajemen personel.
Dia sendiri memahami bahwa pengelolaan Rusunawa bukan hal yang mudah. Sehingga, strategi utama yang harus dilakukan adalah perbaikan manajemen.
"Jadi diawali dengan inventarisasi data penghuni Rusunawa. Sekaligus diberikan surat izin terbaru sehingga administrasinya tertib," katanya. (del)
Editor : Bahana.