SLEMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman meminta adanya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru TK. Hal ini dengan harapan bisa menunjang kesejahteraan.
Ketua PGRI Sleman Nur Suharyanto menjelaskan, para guru honorer ini bahkan bisa digaji Rp 200 hingga Rp 300 ribu saja sebulan. Honor ini bervariasi karena juga diambil dari pembayaran para siswa.
"Jumlah yang tenaga honor banyak. Lebih dari 5.000 orang," katanya saat ditemui di Pendopo Parasamya Selasa (15/4).
Dia menjelaskan, para guru tersebut tidak mungkin mengikuti seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini lantaran usianya sudah lebih dari 35 tahun.
"Para guru TK ini menyampaikan aspirasinya pada kami untuk diperjuangkan. Untuk saat ini adanya baru untuk guru SD, SMP, dan SMA," katanya.
Di sisi lain, dia juga menyoroti banyaknya guru TK yang saat ini sudah purna sehingga terjadi kekosongan pengajar. Begitu pula dengan pengawas TK.
"Pengawas TK tinggal lima orang. Tahun ini hanya akan tinggal dua. Jadi pengangkatan PPPK ini sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi menilai, formasi PPPK untuk guru TK ini adalah hal yang baik. "Tentu ketika masuk formasi kinerjanya juga jadi lebih baik dan terukur," katanya.
Walau belum bisa direalisasikan hingga kini, dia mengatakan ada tambahan insentif ketika para guru TK ini menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Jumlahnya disesuaikan dengan masa dan beban kerja.
"Dialokasikan untuk setahun, tetapi diberikan dua bulan sekali. Khusus mereka yang masuk dalam data pokok pendidikan," tandasnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita