Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Diamankan Balai TNGM, Akan Diberi Sanksi Blacklist Pendakian

Delima Purnamasari • Selasa, 15 April 2025 | 05:00 WIB

JUMPA PERS: Jajaran Balai Taman Nasional Gunung Merapi saat memberikan penjelasan terkait pendaki ilegal Senin (14/4).
JUMPA PERS: Jajaran Balai Taman Nasional Gunung Merapi saat memberikan penjelasan terkait pendaki ilegal Senin (14/4).
 

SLEMAN - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan 20 orang pendaki ilegal pada Minggu (13/4) lalu. Diketahui keberangkatan mereka dikoordinasi oleh satu orang.

Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi menjelaskan, mereka masuk melalui New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Mereka berstatus pelajar, mahasiswa, dan karyawan.

"Asalnya beda-beda. Dari Jogjakarta maupun Jawa Tengah," katanya Senin (14/4).

Saat disinggung soal sanksi, Wahyudi menyebut belum bisa memastikan. Namun, ada kemungkinan mereka akan di-blacklist untuk melakukan pendakian. Hal ini karena tindakan dilakukan secara sengaja meski mengetahui Gunung Merapi tengah ditutup.

"Sanksi tersebut tentu akan kami dalami lagi. Termasuk berapa tahun lamanya," katanya

Dia menyebut pendakian Gunung Merapi sendiri dibuka pada 2012. Selanjutnya, pada 2018 sudah ditutup.

Sebagai tindak lanjut atas persoalan ini, Balai TNGM telah bersurat pada orang tua para pendaki ilegal. Pada Selasa (15/4) mereka akan turut dimintai keterangan.

"Kami juga bersurat pada seluruh mahasiswa pecinta alam seluruh Indonesia. Harapannya mereka tidak melanggar norma yang ditetapkan," katanya.

Dia menyebut, sebenarnya ada dua opsi terkait pendakian Gunung Merapi ini. Pertama, jalur dibuka dengan kriteria tertentu. Misalnya, tidak diperkenankan sampai Pasar Bubrah. Namun hanya pendaki tersertifikasi yang bisa naik, serta ada penggunaan alat standar pendakian. Sementara opsi kedua adalah penutupan jalur pendakian secara permanen.

"Tentu semua ada risikonya. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Klaten-Boyolali Ruky Umaya menjelaskan, para pendaki ilegal ini tertangkap saat turun dari pendakian. Pada Minggu (13/4) sekitar pukul 05.00, petugas Balai TNGM mendapati 12 kendaraan roda dua diduga milik pendaki ilegal.

Selanjutnya, hal tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Lalu pada pukul 12.30 pendaki terlihat mulai turun. Lalu langsung diamankan oleh tim gabungan.

"Sebanyak 20 pendaki ini tergabung dalam grup yang dikoordinasi oleh salah seorang pengguna akun TikTok," sebutnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#tngm #pendakian #new selo #kecamatan selo #Gunung Merapi #Balai Taman Nasional Gunung Merapi #mahasiswa pecinta alam #pasar bubrah #kabupaten boyolali #pendaki ilegal #Jogjakarta #blacklist #jawa tengah