Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

200 Hektare Lahan TNGM Rusak karena Tambang Pasir Ilegal, Kepala TNGM Sebut Seluruhnya Ada di Jawa Tengah

Delima Purnamasari • Selasa, 15 April 2025 | 04:15 WIB

FOKUS: Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi saat menjelaskan soal tambang ilegal Senin (14/4).
FOKUS: Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi saat menjelaskan soal tambang ilegal Senin (14/4).
 

SLEMAN - Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi mengeluhkan kerusakan lahan hingga lebih dari 200 hektare. Dia menyebut hal ini disebabkan oleh kehadiran tambang pasir ilegal.

"Mereka masuk wilayah taman nasional sekitar tahun 2020," katanya Senin (14/3).

Dia menyebut, penambangan utamanya ada di tiga lokasi. Mulai dari penambangan tradisional di Kali Putih, Salam, Magelang. Kemudian penambangan mekanis di Kali Senowo dan Kali Lamat di Dukun, Magelang. Serta penambangan mekanis sekaligus tradisional di wilayah Ngori, Srumbung, Magelang dan alur Kali Batang, Ngular, Magelang.

"Memang masuknya Jawa Tengah semua. Kalau DIY di Sungai Gendol dan Sungai Boyong masih di luar kawasan taman nasional," jelasnya.

Dia menyebut, penambangan tersebut telah masuk ke daratan. Bahkan, hampir tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. "Kali Batang itu dulu direvitalisasi, tapi sekarang sudah kroak dalamnya," katanya.

Wahyudi menyebut, saat dilakukan pengamatan melalui kamera drone terlihat alat berat yang digunakan berjumlah hingga 76 unit. Mereka bekerja hampir 24 jam.

"Gunung Merapi ini milik umum jadi informasi ini tidak saya sembunyikan. Wajar tahu," katanya.

Dia mengatakan, memang ada berbagai kendala dalam penyelesaian masalah ini. Salah satunya karena pengambilan pasir merupakan salah satu sumber pencarian masyarakat yang dilakukan sebelum Taman Nasional Gunung Merapi menjadi kawasan konservasi.

"Ketika diberhentikan kami didemo. Berhenti satu dua hari, lalu jalan lagi," tambahnya.

Walau demikian, persoalan ini kini telah ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kemenko Polkam. Sebagian besar alat berat tersebut telah diturunkan.

 Baca Juga: Tampil Impresif, Binaan Astra Honda Melesat Berebut Top 3 di ATC Qatar

"Saat ini masih berproses untuk penyelesaian masalah ini," katanya.

Wahyudi menilai, sudah semestinya para penambang ilegal ini diberi sanksi. Termasuk diminta melakukan perbaikan atas kerusakan yang disebabkan. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kali Senowo #tradisional #Magelang #tngm #kerusakan lahan #Gunung Merapi #Balai Taman Nasional Gunung Merapi #tambang pasir ilegal #kawasan konservasi #Penambangan #sungai gendol #DIY #alat berat #Sungai Boyong #Kali Lamat #Kali Putih #Salam