Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kejati DIY Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Bandwidth Kominfo Sleman, Sudah Periksa 14 Saksi

Delima Purnamasari • Jumat, 11 April 2025 | 03:00 WIB

 

Kejaksaat Tinggi DIY
Kejaksaat Tinggi DIY

SLEMAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY tengah melakukan penyelidikan akan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan bandwidth Kabupaten Sleman. Hingga kini, sudah 14 saksi yang diperiksa.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan. Dia menyebut, penyelidikan atas program Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman ini sudah dimulai sejak sebelum bulan puasa.

"Saksi yang diperiksa sudah 14 orang. Dari dinas terkait," ungkapnya.

Pengadaan bandwidth sendiri didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sampai 2024. Herwatan menyebut, pengadaan pada 2022 senilai Rp 3,6 miliar. "Tahun 2023 dan 2024 masing-masing sekitar Rp 5 miliar," bebernya.

Program pengadaan bandwidth ini tidak berhenti hanya diselidiki oleh Kejati DIY saja. Namun, turut diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Sleman.

Plt Inspektur Kabupaten Sleman Taupiq Wahyudi menjelaskan, audit dilakukan terkait pengadaan bandwidth tahun 2024. Kondisi ini membuat pengadaan pada 2025 ditunda.

"Prosesnya telah mencapai 90 persen. Sudah pengecekan lapangan dan kini akan konfirmasi ke Diskominfo Sleman," katanya.

Audit ini sendiri bertujuan untuk menilai pengadaan dan kualitas dari bandwidth. Kalau pun nanti ternyata terdapat penyelewengan maka akan terjawab melalui proses ini.

"Bandwidth bukan hal yang bisa langsung dilihat dengan mata awam. Jadi kami turut mengundang ahli," katanya.

Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut, audit ini didasarkan pada keluhan masyarakat. Hal ini lantaran keterjangkauan sinyal yang sangat terbatas. Bahkan hanya sekitar 20 meter saja. 

 

"Jadi perlu dievaluasi benar tidak. Kalau benar nanti diperbaiki," katanya. 

Dia menegaskan, tidak mau apabila program yang baik ini justru berjalan sekadarnya. Hal tersebut tidak ada bedanya dengan menghambur-hamburkan uang. 

 Baca Juga: DKPP Bantul Minta Peternak Tidak Beli Sapi dari Gunungkidul Imbas Temuan Antraks

"Makanya ini saya stop (pengadaan bandwidth 2025, Red) dulu mau untuk lelang. Masalah nilai dan sebagainya dievaluasi lagi," tambahnya. 

 

Mantan Sekda Sleman ini menegaskan, audit ini akan menilai pengadaan dan kualitas dari bandwidth. Kalau pun nanti ternyata terdapat penyelewengan maka akan terjawab melalui proses ini. 

"Jadi Kominfo yang jadi objek dievaluasi. Mereka nanti yang harus menyediakan datanya," ucap Harda. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dugaan #pengadaan #inspektorat #penyelidikan #penyimpangan #Kejati DIY #DIY #inspektur #Bandwidth #Kabupaten Sleman #Bupati Sleman Harda Kiswaya #Kejaksaan Tinggi (Kejati) #audit #Korupsi