SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melaksanakan agenda Syawalan pada hari pertama masuk kerja Selasa (8/4). Untuk jamuan kegiatan di Pendopo Parasamya ini, dilakukan secara mandiri. Sebab imbas dari kebijakan efisiensi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor 003/1107. Dijelaskan untuk perangkat daerah diminta untuk menyediakan jamuan makan dan minum secara mandiri bagi pegawainya di kantor masing-masing.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan, kegiatan Syawalan ini merupakan agenda rutin. Acara ini dihadiri oleh sekretaris daerah sekaligus organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman.
"Makanan sesuai arahan pusat dan provinsi karena efisiensi tidak menyediakan. Hal terpenting adalah hikmah bersalam-salaman," ucapnya.
Terkait hidangan yang disediakan di kantor OPD, dia menyebut tidak ada arahan khusus. Danang yakin mereka sudah mengetahui cara bersikap mengenai efisiensi ini.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan Syawalan juga telah dilakukan di kediaman pribadinya dan Bupati Sleman Harda Kiswaya. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat.
"Masyarakat yang datang itu penghargaan bagi kami. Banyak yang hadir dari pagi hingga malam," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman Budi Pramono menjelaskan, para pegawai aparatur sipil negara pada hari ini sudah wajib masuk. Apabila absen tanpa keterangan maka akan dilakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Kami memantau dari presensi dan menunggu laporan dari OPD," katanya.
Dia mengatakan, apabila berkaca dari tahun lalu maka pasti ada pegawai yang tidak berangkat. Namun, jumlahnya tidak banyak. Hanya satu atau dua orang saja. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita