Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengangguran di Sleman Bisa Ikuti Program Padat Karya, Berbayar hingga Rp 95 Ribu per Hari

Delima Purnamasari • Jumat, 28 Maret 2025 | 04:15 WIB

 

Kepala Disnaker Sleman Sutiasih
Kepala Disnaker Sleman Sutiasih
 

SLEMAN - Pengangguran maupun setengah penganggur di Kabupaten Sleman dapat mengikuti program padat karya. Honor yang diberikan bisa mencapai Rp 95 ribu per hari. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Sutiasih menjelaskan, padat karya pada 2025 dilaksanakan di tujuh lokasi menggunakan pendanaan APBD. Tujuh lokasi tersebut ditentukan berdasar proposal yang masuk dan identifikasi lokasi oleh tim teknis. 

"Harapannya dapat bermanfaat untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan," katanya. 

 Baca Juga: BPJS Kesehatan Berikan Rasa Aman Bagi Para Pensiunan

Lokasinya tersebar di berbagai wilayah Bumi Sembada. Mulai dari Padukuhan Mlakan, Sambirejo; Padukuhan Salam, Wukirsari; Padukuhan Jodag, Sumberadi; Padukuhan Jlegongan, Margorejo; Padukuhan Bayeman, Bangunkerto; Padukuhan Bedilan/Bolu, Margokaton; hingga Padukuhan Watuadeg, Jogotirto. 

"Pelaksanaan dibagi dua tahap. Pertama pada Februari-April. Kedua September-November," tambah Sutiasih. 

 Baca Juga: Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas Siswa, Program P5 SD Tarakanita Hadirkan Berbagai Stand Makanan hingga Kerajinan 

Menurutnya, padat karya adalah bentuk pemberdayaan masyarakat. Sifatnya sementara, tapi dapat dioptimalisasi dengan memberikan program ini pada sasaran yang tepat. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Peluasan Dinas Tenaga Kerja Sleman Sumaryati menjelaskan, mayoritas pekerjaan berupa corblok jalan. Selain itu, pembangunan talut jalan dan saluran irigasi. 

 

"Untuk satu program bisa menyerap 42 tenaga kerja. Bisa diikuti laki-laki, perempuan, bahkan difabel," katanya. 

 

 

Sumaryati menyebut, pegawai negeri sipil, karyawan swasta tetap, hingga pensiunan tidak bisa mengikuti program ini. Rentang usianya juga diatur pada umur 18 sampai 65 tahun. 

 

Sementara untuk honor mandor Rp 95 ribu, tukang Rp 90 ribu, dan pekerja Rp 85 ribu. “Itu per hari, minimal kerja lima jam. Selama 20 hari harus selesai proyeknya," bebernya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas tenaga kerja #pengangguran #tim teknis #honor #Program Padat Karya #Pendanaan #mandor #pekerja #pemberdayaan #Bumi Sembada #Kabupaten Sleman #tukang #masyarakat #APBD #padat karya #Talut