Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024

Jihad Rokhadi • Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:33 WIB
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2024
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2024

A.   Capaian Kinerja Makro

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. Indikator umum (makro) merupakan indikator gabungan (komposit) dari berbagai kegiatan pembangunan ekonomi maupun sosial. Capaian indikator kinerja makro Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2024, sebagai berikut:

Photo
Photo

 

B.   Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar

Capaian kinerja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar, meliputi urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum, urusan perumahan rakyat, urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.  

1.    Urusan Pendidikan

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan pendidikan yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

b. Anggaran dan Realisasi Belanja Urusan Pendidikan

Anggaran urusan pendidikan di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp946.754.899.075,00 dan terealisasi sebesar Rp931.894.219.960,35 (98,43%), dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c.Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan pendidikan di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

2. Urusan Kesehatan

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan kesehatan yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

b.Anggaran dan Realisasi Belanja Urusan Kesehatan

Anggaran urusan kesehatan di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp624.144.547.689,00 dengan realisasi Rp584.228.789.466,95 (93,60%), dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c. Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan kesehatan di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan pekerjaan umum dan penataan ruang yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

b. Anggaran   dan   Realisasi    Belanja    Urusan   Pekerjaan   Umum   dan Penataan Ruang

Anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp166.771.190.039,00 terealisasi Rp161.864.291.689,40 (97,06%), dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c. Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

b. Anggaran dan Realisasi Belanja Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Anggaran urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp19.303.674.700,00 dengan realisasi sebesar Rp18.597.085.785,00  (96,34%), dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c. Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

5. Urusan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

 

b. Anggaran dan Realisasi Belanja Urusan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Anggaran urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp37.902.395.446,00 dengan realisasi Rp36.144.527.073,63 (95,36%),

dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c. Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

6. Urusan Sosial

a. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan sosial yang diperoleh Kabupaten Sleman pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Photo
Photo

 

b.Anggaran dan Realisasi Belanja Urusan Sosial

Anggaran urusan sosial di Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp39.185.472.498,00 terealisasi sebesar Rp36.836.974.184,88 (94,00%),

dengan program sebagai berikut:

Photo
Photo

c. Permasalahan yang Dihadapi

Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan sosial di Kabupaten Sleman tahun 2024, sebagai berikut:

Kabupaten Sleman memiliki proporsi penduduk lanjut usia yang terus meningkat, yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial di masa depan. Saat ini, Sleman menjadi wilayah dengan Umur Harapan Hidup Saat Lahir (UHH) tertinggi di Indonesia, mencerminkan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat. Pada tahun 2010, UHH Sleman tercatat sebesar 74,43 tahun dan meningkat menjadi 75,48 tahun pada tahun 2024. Peningkatan ini sejalan dengan tren demografi yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk lanjut usia di Sleman meningkat dengan rata-rata 3,19% per tahun selama periode 2010-2020. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan tren ini akan terus berlanjut dengan peningkatan signifikan hingga tahun 2045, yang berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam aspek pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, serta kesejahteraan sosial bagi kelompok lansia.

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Sleman mengalami tren penurunan selama dua dekade terakhir, namun laju penurunannya semakin melambat. Pada tahun 2010, tingkat kemiskinan tercatat 10,70%, kemudian turun menjadi 7,74% pada tahun 2022. Jika dibandingkan antarperiode, laju penurunan kemiskinan pada tahun 2010–2015 mencapai rata-rata 0,54% per tahun, sedangkan dalam periode 2016–2022 laju penurunan melambat drastis menjadi hanya 0,07% per tahun. Perlambatan ini mencerminkan tantangan pengentasan kemiskinan semakin kompleks, terutama terkait dengan masalah struktural seperti ketimpangan akses ekonomi, ketahanan daya beli masyarakat, serta ketersediaan lapangan pekerjaan ayak dan berkelanjutan.

Upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman dihadapkan pada tantangan perbedaan sumber data kemiskinan, yang menyebabkan kesulitan dalam menentukan sasaran program secara tepat. Saat ini, terdapat beberapa sumber data kemiskinan yang digunakan oleh berbagai lembaga, antara lain:

  1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Kementerian Sosial
  2. Data Kemiskinan Ekstrem – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  3. Data Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin – Pemerintah Kabupaten Sleman
  4. Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) – Badan Pusat Statistik

Ketidaksinkronan antar data ini menyebabkan kesulitan dalam penentuan sasaran program, alokasi bantuan, serta efektivitas kebijakan pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.

Kabupaten Sleman masih menghadapi permasalahan tingginya ketimpangan pendapatan, yang semakin diperparah oleh migrasi masuk penduduk berpenghasilan menengah ke atas serta laju pertumbuhan pendapatan masyarakat kelas bawah yang jauh lebih lambat dibandingkan dengan kelompok menengah atas. Tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Sleman, yang diukur dengan rasio gini, tercatat sebesar 0,425 pada tahun 2022, yang berada di atas rata-rata nasional (0,381). Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa kesenjangan kesejahteraan antar kelompok sosial masih menjadi tantangan serius, yang memerlukan intervensi kebijakan lebih inklusif guna memastikan distribusi ekonomi yang lebih merata.

Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) telah dibentuk di 17 kapanewon dan 86 kalurahan, namun perannya dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan masih belum optimal. Salah satu kendala utama adalah belum adanya regulasi yang mengatur secara spesifik dukungan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan di tingkat kapanewon dan kalurahan. Dukungan regulasi dan penganggaran yang lebih jelas diperlukan agar TPK dapat berfungsi secara maksimal dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.

Kabupaten Sleman menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk intoleransi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, konflik antar kelompok, peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS, serta isu sosial yang berkaitan dengan hiburan malam dan prostitusi. Selain itu, ketimpangan digital, keberadaan kelompok LGBT, dan kelompok marjinal lainnya juga menjadi bagian dari permasalahan sosial yang memerlukan perhatian khusus. Selama lima tahun terakhir, terdapat tren peningkatan signifikan dalam jumlah kasus yang berkaitan dengan kelompok rentan tersebut. Permasalahan ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis data dalam penyusunan kebijakan sosial, agar dapat memberikan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kelompok terdampak.

C.Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

  1. Hasil EPPD Tahun Sebelumnya

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor kinerja 2,69 dan status kinerja SEDANG.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor kinerja 3,1895 dan status kinerja SEDANG.

Hasil penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 masih menunggu hasil penilaian oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

 

  1. Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Berdasarkan Laporan Nomor 3A/LHP/XVII.YOG/03/2024 Tanggal 4 Maret 2024 Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2023. Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 sampai saat ini masih dalam proses.

 

  1. Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman (Unadited) Tahun 2024 Realisasi Pendapatan Kabupaten Sleman Tahun 2024 mencapai sebesar Rp238.107.257.277,72 dari target sebesar Rp3.232.073.129.832,00 (100,19%) dan Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2024 mencapai Rp3.287.530.719.211,45 dari target sebesar Rp3.434.915.639.694,00 (95,71%).
Photo
Photo

 

Photo
Photo
  1. Inovasi Daerah

Berdasarkan Database Inovasi Daerah Tahun 2024, Kabupaten Sleman memiliki inovasi daerah sebagai berikut:

Photo
Photo

Sleman,    Maret 2025

Photo
Photo

Editor : Jihad Rokhadi
#Sleman #rlppd kabupaten sleman #Kabupaten Sleman #Harda Kiswaya