SLEMAN - Di Kabupaten Sleman banyak ditemukan tiang kabel internet yang terpasang secara bergerombol.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menyebut penataan tiang yang berantakan ini menemui sejumlah kendala.
Kepala DPUPKP Sleman Mirza Anfansury menjelaskan, salah satu kendala adalah banyaknya provider penyedia jasa. Jadi, kabel-kabel yang dipasang tidak pada satu tiang saja.
Baca Juga: Damkar dan TRC BPBD Kulon Progo Lakukan Pemangkasan Pohon Sekitar JJLS
"Mereka sudah berkontrak lalu biasanya tiang ditancap di dekat yang sudah ada. Jadi jumlahnya cukup banyak," katanya.
Pemasangan tiang sendiri, masuk dalam pemanfaatan ruang milik jalan. Dia memastikan, tiang yang berada di jalan kabupaten seluruhnya berizin.
"Kalau tiang di tanah masyarakat perlu izin ke mereka. Saya kurang paham untuk yang masuk sampai jalan desa," katanya.
Mirza mengatakan, setiap pihak yang akan mendirikan tiang di jalan berstatus milik kabupaten maka akan dilakukan survei lapangan.
Diusahakan titik yang disepakati tidak mengganggu lalu lintas jalan.
Secara pribadi, Mirza menyebut mengharapkan dalam satu titik cukup satu tiang saja sehingga kondisinya bisa rapi. Lebih baik lagi, kabel yang ada bisa bisa ditanam di dalam tanah.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Gunungkidul, Pelajar SMP Terluka Akibat Pohon Tumbang
"Tapi memang butuh biaya yang tinggi. Harus dibongkar dan itu bertahap," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Sleman Budi Santosa menjelaskan, kabel fiber optic yang semrawut dan ditunjang oleh banyak tiang sebenarnya bukan milik Kabupaten Sleman. Namun, milik para operator.
"Secara kebijakan tentu akan dicari solusi untuk menata jaringan kabel. Sekarang kami masih tahap identifikasi awal," katanya. (del/eno)
Editor : Winda Atika Ira Puspita