SLEMAN - Polresta Sleman tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan wireless fidelity (Wifi) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman. Hingga saat ini, sepuluh saksi telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan, saksi tersebut berasal dari jajaran Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga penerima manfaat. Proses penyelidikan sendiri sudah dimulai sejak akhir 2024 lalu.
"Kami sudah amankan beberapa dokumen termasuk dokumen proyek dan buku register dinas," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. Setelah itu, baru bisa menjelaskan modus yang digunakan.
"Tapi kalau kami menduga ada markup. Saya sendiri yakin akan naik ke penyidikan, tapi tentu harus menunggu audit dulu," jelasnya.
Adapun penyelidikan ini terkait dengan paket pengadaan langganan free Wifi di padukuhan, komunitas, dan pasar rakyat. Program prioritas Bupati Sleman periode 2021-2024 Kustini Sri Purnomo ini didanai secara multiyears.
Pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.203.200.000 dan 2023 sebesar Rp 5.374.950.000.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mendukung seluruh upaya dari Polresta Sleman.
Dia mengatakan hal ini merupakan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Sleman, khsususnya Diskominfo. "Saya amat sangat mendukung, saya ingin pemerintah yang bersih," katanya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita