Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar Dukung Pemerintah Wujudkan Dalan Alus Dalane Padang

Yogi Isti Pujiaji • Selasa, 11 Maret 2025 | 13:05 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar Dukung
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar Dukung

SLEMAN - Luas wilayah Kabupaten Sleman mencapai 574,82 kilometer persegi. Memiliki jalan raya berstatus jalan kabupaten sepanjang total 699,5 kilometer. Namun kondisi jalan tersebut belum semuanya mulus.

Bahkan masih ada jalan yang kondisinya rusak parah. Bergelombang dan berlubang.

Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar SIP mendesak pemerintah daerah menuntaskan semua persoalan terkait jalan rusak. Dari hasil pantauannya hingga tahun lalu, masih ada jalan dengan kondisi rusak ringan sepanjang kurang lebih 117 kilometer. Sedangkan rusak berat kurang lebih 5 kilometer. "Masalah itu harus selesai di masa kepemimpinan bupati baru. Jangan ada lagi 'jeglongan sewu'," ingatnya.

Istilah "jeglongan sewu" muncul tahun lalu sebagai protes warga atas jalan rusak di wilayah Godean yang kala itu tak kunjung ada perbaikan. Belakangan, pemerintah lantas memperbaiki jalan-jalan berlubang yang menjadi protes warga tersebut. Namun belum semuanya.

Sejalan dengan visi misi pemerintah daerah mewujudkan jalan yang mulus dan terang, Qiyar sangat setuju. "Seyogyanya program itu segera ditindaklanjuti. Dalan alus dalane padhang (jalan yang halus jalannya terang)," ungkap tokoh politik asal Gamping itu.

Qiyar menjelaskan, pemeliharaan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Nah, jika APBD Kabupaten Sleman tidak cukup untuk perbaikan atau pembangunan jalan baru yang rusak, Qiyar usul agar pemerintah daerah mengajukan permohonan bantuan ke pusat. Lewat program jalan inpres (instruksi presiden).

Menurut Qiyar, jalan inpres tidak pandang status. Program itu bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan negara atau kabupaten. Bahkan jalan lingkungan. "Alokasi anggaran dan peruntukannya fleksibel. Pemerintah daerah segera saja bikin proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," sarannya.

Jalan inpres untuk Kabupaten Sleman, Qiyar merekomendasikan untuk perbaikan Jalan Godean yang banyak lubangnya. Lalu menyusul untuk jalan-jalan lain yang rusak.

Khusus jalan lingkungan yang rusak, Qiyar juga mengakomodasi perbaikannya dengan program bantuan keuangan khusus (BKK) kalurahan. Sebab, pemeliharaan jalan lingkungan menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kalurahan. Jalan lingkungan tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. "Tapi kalau perbaikan jalan lingkungan tetap belum bisa terakomodasi semua ya kami akan ajukan bantuan lewat program jalan inpres itu," katanya.

 

Selain perbaikan jalan rusak, Qiyar juga menaruh perhatian pada kondisi lampu penerangan. Saat ini, kata Qiyar, masih banyak ruas jalan kabupaten yang gelap saat malam karena minim lampu penerangan jalan umum (PJU). Bahkan di persimpangan jalan juga banyak yang tanpa lampu PJU. Atau hanya terpasang tiangnya, tapi lampu padam.

Qiyar mendesak pemerintah daerah melakukan pemeliharaan PJU secara rutin. Hal itu demi mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan tingkat kriminalitas saat malam. "Jangan menunggu setelah diprotes warga baru dilakukan perbaikan," sentilnya. (yog)

 

 

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat #Inpres #BKK #Luas Wilayah #kalurahan #berlubang #kondisi jalan #alokasi anggaran #Jeglongan Sewu #jalan raya #jalan kabupaten #Bantuan Keuangan Khusus #Kabupaten Sleman #pemerintah daerah #Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Shodiqul Qiyar #Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) #Rusak Parah #Instruksi presiden