Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Angka PHK Tembus Seribu Orang pada 2024, Disnaker Sleman Sebut Banyak Alternatif bagi Perusahaan

Delima Purnamasari • Senin, 10 Maret 2025 | 04:10 WIB

 

ANTUSIAS: Mahasiswa dan pencari kerja mendatangi stand perusahaan saat UPN Career Expo 2024 di Auditorium UPN, Depok, Sleman Rabu (20/11/2024).
ANTUSIAS: Mahasiswa dan pencari kerja mendatangi stand perusahaan saat UPN Career Expo 2024 di Auditorium UPN, Depok, Sleman Rabu (20/11/2024).
 

SLEMAN - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Sleman pada 2024 tembus 1.000 orang. Sedangkan pada tahun ini hingga awal Maret, sudah ada puluhan laporan PHK.

 

“Sudah ada 70 orang yang lapor ke kami,” beber Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih.

 Baca Juga: Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah Ajak Masyarakat Beralih untuk Konsumsi Cabai Kering

Menurut Sutiasih, PHK bisa disebabkan berbagai faktor. Mulai dari habis kontrak, meninggal, mengundurkan diri, sampai perselisihan. 

 

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Sleman Erna Mesniassari menjelaskan, di luar laporan, jumlah PHK memang berpotensi lebih banyak. Dia menilai PHK adalah putusan masing-masing perusahaan. 

 Baca Juga: PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain Bulan Maret Ini, Termasuk Dean, Joey dan Emil

"Perusahaan pasti sudah berhitung secara finansial dan kemampuan. Kalau ujungnya PHK, kami mengawal hak sesuai ketentuan," katanya. 

 

Erna menegaskan, PHK adalah opsi terakhir. Apabila perusahaan mengalami persoalan bisa dilakukan upaya lain. Misalnya, melakukan efisiensi proses produksi, meminimalisasi bahan baku yang terbuang, mutasi pegawai ke bagian lain, hingga membuat jam kerja jadi bergilir. 

 Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Leicester City Minggu 9 Maret 2025, Waktunya The Blues Kembalikan Momentum Positif

 

"Harapannya sudah dilakukan upaya internal untuk mempertahankan karyawan," ucapnya. 

 

Erna mengatakan, pemerintah pusat turut membuat program relaksasi BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya beban pembayaran perusahaan untuk sektor tertentu bisa berkurang. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas tenaga kerja #perusahaan #angka #PHK #bpjs ketegakerjaan #Kabupaten Sleman #disnaker #Laporan #Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)