Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soal PKL Ilegal di Jalan Persatuan Kawasan UGM, Pemkab Sleman Beri Tanggapan Seperti Ini

Delima Purnamasari • Minggu, 9 Maret 2025 | 19:55 WIB

 

Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar di Jalan Persatuan, Depok, Sleman, digunakan PKL kuliner untuk berjualan, kemarin (27/2). Keberadaan mereka dikeluhkan oleh sebagian masyar
Pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena trotoar di Jalan Persatuan, Depok, Sleman, digunakan PKL kuliner untuk berjualan, kemarin (27/2). Keberadaan mereka dikeluhkan oleh sebagian masyar

SLEMAN - Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Persatuan, Caturtunggal, Kapanewon Depok dikeluhkan karena mengambil hak pejalan kaki.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menilai perlu adanya alternatif lokasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto menegaskan, keberadaan PKL tersebut ilegal. Dalam artian Pemkab Sleman tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka berdagang di Jalan Persatuan tersebut.

"Riwayatnya sudah cukup lama jadi seperti ini. Dalam tanda petik dikuasai orang-orang tertentu. Kami tidak dapat apa-apa," jelasnya.

Di sisi lain, relokasi mereka memerlukan adanya lokasi baru. Hal ini sesuai dengan permohonan dari UGM agar perpindahan PKL dilakukan secara humanis.

"UGM tentu juga berkepentingan karena setiap hari melihat. Apalagi mengenai kebersihan lingkungan," katanya.

Susmiarto mengatakan, PKL ini sempat direncanakan akan dipindah ke daerah Padukuhan Manggung. Namun, lokasi baru ini dinilai kurang strategis.

"Kalau dari UGM mau tidak mengorbankan lahannya untuk PKL ini," tambahnya.

Dia menilai sebenarnya solusi terbaik adalah direlokasi di tanah kas desa Caturtunggal. Nanti dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sehingga saling menguntungkan.

"Jadi memberi alternatif solusi di tempat usaha yang memungkinkan. Menertibkan PKL ini harus ada komunikasi yang baik," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa sumber daya Pemkab Sleman terbatas termasuk soal personel Satpol PP. Susmiarto menyebut, banyak daerah lain anggota Satpol PP terus berjaga di daerah rawan. Sementara di Sleman masih sporadis.

"UGM tentu perlu cawe-cawe, apalagi mereka dari akademisi. Jadi ada pendekatan untuk membuat PKL bisa punya kesadaran dan mandiri," katanya.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, akan berkoordinasi terkait masalah ini dengan pihak rektorat UGM. Sehingga, nanti bisa ditemukan solusi terbaik.

"Mudah-mudahan penataannya bisa sesuai. Seperti di daerah Panti Rapih. Itu selesai enggak ada masalah," katanya.

Harda menilai memang penataan PKL di Jalan Persatuan ini memang diperlukan. Utamanya karena mempertimbangkan keindahan lingkungan.

"Mohon dukungan para semua pihak berkaitan dengan penataan ini," tandasnya. (del)

Editor : Bahana.
#UGM #Yogyakarta #Sleman #PKL