SLEMAN - Jumlah tanah wakaf di Kabupaten Sleman ada tersebar di 4.114 lokasi. Terbanyak ada di Kapanewon Ngaglik dengan 337 lokasi dan paling sedikit Kapanewon Pakem 186 titik.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sleman Sigit Purnomo menjelaskan, luas total tanah wakaf 1.455.410 meter persegi. Dari jumlah tersebut 97 persennya sudah bersertifikat.
"Dalam proses sertifikat BPN dua persen. Jadi tinggal satu persen saja," katanya.
Sigit mengatakan, mayoritas tanah wakaf masih berupa tempat ibadah dan pondok pesantren. Sementara untuk lahan produktif masih jarang.
"Misalnya untuk Pertashop. Sebenarnya kalau diserahkan kepentingan umum malah lebih mudah," katanya.
Penentuan penggunaan tanah wakaf ini bergantung pada pemberi amanah. Nantinya dilakukan ijab qobul pada nazir selaku pengelola wakaf.
"Penting untuk menunjuk nazir yang kompeten. Misal ormas atau badan hukum yang terpercaya," tambahnya.
Sigit juga menyebut banyak tanah wakaf yang terkena proyek tol. Untuk Jogja-Bawen telah diurus untuk lima lokasi, Jogja-Solo satu lokasi, sementara nanti Jogja-YIA direncanakan akan ada 18 lokasi.
"Konsepnya aset wakaf jangan sampai hilang. Tanah diganti tanah, bangunan diganti bangunan," jelasnya.
Menurutnya, tukar guling tanah wakaf memang lebih rumit. Hal ini terkait penggantian yang harus sesuai luas dan nilainya. Di sisi lain, legalitas juga harus dipastikan.
"Kalau tempat ibadah, harus dipastikan agar jemaah tetap bisa memanfaatkannya di lokasi yang baru," katanya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Baitul Makmur Nur Khozin menyebut, masjidnya yang terdampak tol masih berproses. Mereka baru akan pindah ketika masjid baru telah dibangun.
"Luas tanah 3.700. Saat ini masih menyelesaikan admnistrasi," katanya. (del)
Editor : Winda Atika Ira Puspita